MIMIKA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mimika menggelar Rapat Mediasi dalam rangka menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MoU) Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) bersama Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor: 0211.1/HM.02.00/K1/01/2023 dan Nomor: 1/KS.00.00/01/2023 tentang Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024.
Rapat Mediasi tersebut dalam rangka pertukaran informasi atau data tentang oknum ASN yang diketahui dicalonkan oleh salah satu Partai Politik sebagai Calon Anggota Legislatif pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.
Pada rapat yang digelar di Kantor Badan Kepegawaian Daeah (BKD) Kabupaten Mimika itu, dihadiri oleh Kepala BKD Mimika Ananias Faot. Pelaksana Harian (Plh) Ketua Bawaslu Mimika Blasius Narwadan, Koordinator Devisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Toni Agapa, Koordinator Devisi SDM dan Organisasi Imanuel Waromi, dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Mimika Faizal Tura, S.H.
Berikut merupakan kesepakatan yang disepakati bersama pada rapat mediasi yang digelar pada Jumat 21 Juli 2023 itu.
Pertama : Bawaslu berkomitmen untuk mencegah Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dalam Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Kedua: BKD akan melakukan Sosialisasi kepada ASN di Mimika terkait Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Kode Etik ASN khususnya dalam tahun-tahun politik.
Ketiga: Bawaslu dan BKD Mimika sepakat untuk saling bertukar data dan informasi terkait Netralitas ASN dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Keempat: ASN yang dicalonkan oleh Partai Politik yang telah mendaftarkan diri sebagai calon agar mengundurkan diri sebagai ASN.
Kelima: Bawaslu Mimika telah diputuskan dalam Surat Keputusan Sekeretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia dengan Nomor 193/KU.00/SJ/06/2023 sebagai Satuan Kerja Unit Kerja Mandiri sehingga membutuhkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Mimika dengan Kualifikasi danEselonisasi tertentu untuk mengisi jabatan dilingkungan Sekretariat Bawaslu Mimika.