Polres Mimika Dapat Penghargaan Setelah Ungkap Kasus Mutilasi di Timika

Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, S.H, S.I.K. Foto: Tobias Felix
Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, S.H, S.I.K. Foto: Tobias Felix

MIMIKA – Kasus Mutilasi yang sebelumnya ramai di masyarakat karena menewaskan dua orang warga sipil, telah selesai dan pelaku diputuskan hukumannya oleh Pengadilan Negeri Timika.

Dalam proses penyelesaiaan kasus tersebut, sangat menyita perhatian masyarakat. Selain itu, Keluarga Korban yang sangat berbesar hati untuk menyerahkan seluruh proses penyelesaiaan masalah tersebut kepada Penegak Hukum dalam hal ini Polres Mimika.

Atas hal tersebut, Kapolres Mimika sangat mengapresiasi niat baik dan mulia dari Keluarga korban itu. Kapolres menghargai hal itu dan memberikan apresiasi kepada keluarga korban dan menjadikan sikap baik keluarga korban ini sebagai pengalaman.

“Kemarin kami menghadiri undangan dari Mapolda terkait dengan adanya apresiasi yang berbentuk penghargaan dari Kompolnas adapun bentuk penghargaan ini diberikan kepada Polres Mimika berkaitan dengan penanganan kasus Mutilasi yang terjadi pada bulan agustus tahun 2022,” Kata Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra, S.H, S.I.K. saat dijumpai Kamis (27/7/2023) sore.

Kapolres menambahkan, apresiasi tersebut dalam rangka penghargaan terhadap Polres Mimika yang tidak terlepas dari seluruh Tokoh yang ada di Kabupaten Mimika pada saat penanganan kasus tersebut.

Bacaan Lainnya

“Pada kesempatan ini juga kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh tokoh-tokoh yang membantu penanganan pada saat itu,” Lanjut Kapolres

Ia juga menyatakan, dengan adanya penghargaan tersebut dapat menjadi rangsangan bagi Polres Mimika untuk kedepan bisa lebih baik lagi dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.

Terkait kasus tersebut, Kapolres menyampaikan kasus tersut telah selesai diputuskan oleh Pengadilan Negeri Timika terhadap 4 terdakwa yang ditangani dan secara hukum telah vonis.

“Untuk proses hukum sudah Vonis dari Pengadilan Negeri Timika sudah memutuskan terhadap 4 terdakwa yang kita tangani,” Tutup Kapolres

Kapolres juga menyampaikan bahwa memang masih ada upaya-upaya hukum yang dilakukan oleh penasehat hukum dari terdakwa, sehingga Kapolres mempersilahkan untuk diupdate di Pengadilan Tinggi.