MIMIKA – Seorang Security Sekolah Dasar (SD) Negeri 2 di Jalan Leo Mamiri Timika, berinisial R yang dipengaruhi minuman beralkohol sehingga melakukan pengancaman terhadap pedagang didepan sekolah. Pada Selasa (26/9/2023) pagi.
Kejadian bermula saat Security tersebut, mendatangi lapak pedagang bernama Desi dan melakukan ancaman terhadap Desi dan suaminya yang sedang berdagang.
Pada saat proses penyelesaian masalah yang difasilitasi oleh Anggota Polsek Mimika Baru di lapangan, Desi menjelaskan bahwa pelaku mengancam dirinya dan suaminya menggunakan parang dan dalam keadaan dipengaruhi alkohol.
“Saya dan suami disini, Bapak itu mengancam kami menggunkan parang. Suami saya sekarang lagi ke Polsek untuk laporkan kejadian tadi,” Ucap Desi saat ditanyai oleh petugas di depan lapaknya.
Saat dimediasikan oleh pihak Kepolisian dari Polsek Mimika Baru, Pelaku menjelaskan bahwa dirinya sudah mengingatkan berulang kali. Bahwa dilarang berjualan didepan sekolah karena menghambat lalulintas dan juga sekolah tersebut dalam proses pembangunan. Larangan tersebut, kata pelaku disampaikan oleh Kepala sekolah.
“Sekolah ini lagi dalam proses pembangunan gedung, makanya saya sampaikan untuk tidak berjualan disana karena alat berat kalau masuk nanti sulit. Itu jalan sempit kerena dipakai separuh untuk berjualan,” Kata Pelaku
Kepala Sekolah SD Negeri 2, Marten Samaa, S.Pd yang juga dimintai keterangan oleh polisi, menjelaskan bahwa dirinya sebelumnya telah memberi tahu kepada pedagang tersebut untuk tidak berjualan didepan sekolah karena menghalangi jalan.
“Memang berhenti berjualan di situ, karena jalan itu sempit. Saya tidak melarang bapak untuk berjualan, tapi tidak disitu. Supaya kami bisa kontrol makanan yang dimakan oleh anak-anak karna disni juga ada kantin sekolah,” Ungkap Marten
Usai dimediasi oleh Anggota Polsek Miru yang bertugas dilapangan, kedua belah pihak akhirnya bersepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan persoalan tersebut ke ranah hukum.