YAHUKIMO – Polres Yahukimo kini sedang menyelidiki dua kasus Penganiayaan Berat yang mengakibatkan salah satu korban meninggal dunia.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo saat dikonfirmasi Awak Media di ruang Kerjanya. Pada Rabu (11/10/2023).
Kabid Humas menjelaskan, bahwa kasus pertama terjadi sekitar pukul 11.00 Wit. Korban merupakan seorang Perempuan berinisial IS (29) mengalami luka berat pada tubuhnya.
Kasus kedua, terjadi sekitar pukul 12.40 Wit. Korban bernama AK (25) yang ditemukan meninggal dunia.
Keduanya merupakan korban dari Penganiayaan Berat yang terjadi di area Kebun Kampung Baru Statistik Ujung, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.
Kombes Pol Benny mengungkapkan, kronologi kejadian berdasarkan keterangan yang diterima oleh pihaknya, bahwa seorang pria diduga mendatangi korban untuk melakukan hubungan badan namun ditolak. Akibat penolakan tersebut, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban.
Sementara pada kejadian kedua, seorang warga yang melintas di TKP menemukan korban AK tergeletak tak bernyawa. Informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.
“Dua korban dari kedua kasus tersebut ditemukan mengalami luka-luka akibat benda tajam, dan dari hasil penyisiran di TKP, kami menemukan sebilah parang, satu buah pisau, serta seuntai akar pohon. Namun, kami tidak menemukan pelaku yang diduga telah melarikan diri,” ungkapnya
Saat ini, kedua korban telah dibawa ke RSUD Dekai untuk mendapatkan tindakan medis. Kepolisian berkomitmen untuk mengungkap motif serta identitas dan mengejar pelaku dari dua kasus tersebut hingga terungkap, guna menjalani proses hukum sesuai dengan perbuatannya.