Selama 12 Bulan, PTFI Akan Siapkan Proses Transisi FAB Bersama Pemkab Mimika

Director & EVP Sustainable Development PTFI Claus Wamafma saat ditemui awak media di Kuala kencana. Foto: Thoby/BRP
Director & EVP Sustainable Development PTFI Claus Wamafma saat ditemui awak media di Kuala kencana. Foto: Thoby/BRP

MIMIKA – Usai Penyerahan secara resmi Fasilitas Air Bersih (FAB) oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) kepada Pemerintah Kabupaten Mimika pada Kamis (12/10/2023) Pagi, PTFI bersama Pemkab Mimika menyepakati untuk melakukan periode transisi FAB selama 12 bulan kedepan.

Hal tersebut disampaikan oleh Director & EVP Sustainable Development PTFI Claus Wamafma saat ditemui usai acara seremoni Penyerahan Fasilitas Air Bersih dari PTFI kepada Pemkab Mimika.

Claus menjelaskan, PTFI telah Sepakat Bersama Pemkab Mimika bahwa yang akan dilakukan setelah Penyerahan Fasilitas Air Bersih adalah melakukan periode transisi.

“Selama 12 bulan, Join Team dari Pemerintah Daerah dengan Freeport akan bekerja bersama-sama mempersiapkan proses transisi ini sampai di tahun depan,” Ucapnya

Claus juga berharap, proses pada fasilitas pengelolaan Air Bersih tersebut tidak berhenti hanya sampai pada Penyerahan, namun infrastruktur yang telah terpasang itu, bisa mengantar air bersih hingga ke rumah-rumah warga di Kota Timika.

Bacaan Lainnya

“Diskusi yang sudah dilakukan dengan teman-teman di Dinas PUPR sudah ada rencana, ada 7.500 sambungan. Ini memberikan harapan bahwa fasilitas ini kemudian akan memberikan manfaat bagi masyarakat di Kota Timika,” Ungkapnya

Selain itu, Claus juga menjelaskan bahwa pihaknya memastikan standart Air Bersih tersebut memenuhi syarat untuk digunakan oleh masyarakat.

“Air ini kita kontrol E Coli-nya (Escherichia coli) bakterinya itu tidak ada. Kita juga melakukan secara reguler untuk Ph-nya,” Jelasnya

Terkait Pengelolaan selanjutnya, Claus menyampaikan bahwa hasil diskusi bersama Dinas PUPR, Dinas Kesehatan dan Bappeda bahwa Air Bersih merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat, sehingga tentunya akan ada pengaturan.

“Tentu Air Bersih ini akan dikelola (oleh Pemerintah), Business Plan-nya juga akan disiapkan, sehingga nanti ada biaya untuk melakukan perawatan dan pengoperasiannya. Jadi samalah dengan tempat-tempat lain, ada air kemudian meteran, kemudian kita bisa bayar. Nah, itu kesepakatan yang akan dibikin oleh Pemerintah Daerah,” Jelasnya

Claus juga menyampaikan bahwa pihaknya akan merawat Fasilitas Air Bersih tersebut selama 12 bulan, dan proses transisi akan disiapkan.

Sebelumnya, Fasilitas Air Bersih sempat menjadi perbincangan hangat di Publik, pasalnya sejak selesai dibangunnya Fasilitas Air Bersih tersebut pada tahun 2019 lalu, fasilitas tersebut belum juga dioperasikan.

Menanggapi hal tersebut, Claus menjelaskan bahwa masalah utama bukan pada pembiayaan, namun adanya musibah yang terjadi diseluruh dunia termasuk di Indonesia dan secara khusus di Kabupaten Mimika yaitu Covid-19. Sehingga hal tersebutlah yang menghambat realisasi.

“Kalau kita bilang soal pembiayaan, kemudian kita bilang ini kenapa terlambat, bukan itu masalahnya. Bukan masalah di pembiayaan, masalahnya adalah ketika ini selesai di tahun 2019 kemudian kita dihantam covid selama 2 tahun. Tentu pemerintah daerah punya prioritas-prioritas yang berbeda karena kita harus menangani covid, pasca covid, pemulihan ekonomi dan lain-lain,” Imbuhnya

“Sehingga ini menjadi prioritas yang belum penting pada saat itu, tetapi hari ini kita lihat komitmen yang luar biasa dari pemerintah untuk kemudian meneruskan fasilitas ini, untuk mengantarkan air hingga ke rumah-rumah penduduk di Kota Timika,” Tutupnya