MIMIKA – Pemerintah Kampung Nawaripi pada Selasa (17/10) menyalurkan dana Pembangunan Tahap II ke tiap-tiap RT melalui Ketua RT. Kegiatan berlangsung di Sanggar Seni dan Musik Kampung Nawaripi.
Dana pembangunan ini bersumber dari Dana Desa tahun 2023, dimana setiap RT mendapat alokasi Rp 30 juta dipotong pajak.
Kepala kampung Nawaripi, Norman Ditubun menuturkan dana tahap II sebesar Rp 200 juta lebih dibagi ke semua RT untuk membiayai program yang bersentuhan dengan masyarakat.
Norman meminta kepada bendahara bersama aparat kampung agar selektif dalam penyaluran dana ini.
“Bagi RT yang tahap I lalu pekerjaan belum capai 60 persen jangan dikasih lagi. RT bersama masyarakatnya harus menyelesaikan pekerjaan yang belum selesai ditahap I hingga selesai. Bila perlu aparat kampung bersama, Bamuskam turun tinjau di lapangan sekaligus meminta RT untuk menyelesaikan pekerjaannya,” kata Norman.
Pekerjaan pada setiap RT merupakan hasil kesepakatan bersama masyarakat. Selanjutnya mengajukan ke Pemerintah Kampung. Jika pekerjaan tidak selesaikan maka harus bertanggungjawab.
” Itu ada di beberapa RT dan saya tidak perlu sebut nama. Yang penting mereka menyadari dan menyelesaikan pekerjaan tahap I. Kalau tidak dana tahap II tidak disalurkan. Program mereka yang ajukan, jika mereka tidak selesaikan berarti mereka salah sendiri,” terang Nurman.
Pada tahap II, ada RT yang medannya agak sulit dan berencana menyewa alat berat. Namun secara tegas Nornam katakan bahwa tidak ada sewa alat berat. Masing-masing RT gunakan tenaga warganya untuk kerja. Sewa alat berat yang kecil satu hari Rp 3 juta belum lagi sewa mobil untuk angkut PP, juga pengawalan. Jadi dana yang disalurkan itu habis untuk sewa alat berat. Mau belanja bahan dan sewa tukang uang sudah habis.
” Saya ingatkan sekali lagi jangan sewa alat berat, tapi pakai warga RT yang mau kerja. Kalau pakai tenaga 3-4 orang saya pikir itu bisa dan mereka pasti mau,” terang dia.
Soal dana tahap II yang disalurkan ke RT jumlahnya berfariasi. Yang terpenting tahap II berjumlah Rp 200 juta lebih, dibagi ke semua RT dengan membiayai program yang sudah diterima pihak kampung.
Tahun depan kata dia program harus inovatif untuk masyarakat. Lebih khusus pada masyarakat asli kalau boleh program pengecatan rumah, perbaikan pintu jendela. Jika tahun ini penimbunan di pekarangan rumah tahun depan jangan lagi.
Dia berharap RT bersama warga dapat kelola baik dana ini. Hindari penyalagunaan karena saat Inspektorat periksa bukan hanya kepala kampung tapi RT juga ikut diperiksa karena RT yang gunakan dana ini.
Program harus bersentuhan dengan kepentingan masyarakat, kalau boleh masyarakat di wilayah RT dilibatkan dalam mengerjakan pekerjaan.