Bawaslu Mimika Lakukan Pengawasan Kotak Suara Saat Tiba Di Mimika

Ketua Bawaslu Mimika, Frans Wetipo, ST saat di Wawancarai media ini. Foto: Thoby/BRP
Ketua Bawaslu Mimika, Frans Wetipo, ST saat di Wawancarai media ini. Foto: Thoby/BRP

MIMIKA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika melakukan pengawasan logistik berupa Kotak Suara, yang telah sampai di Kabupaten Mimika pada Jumat (20/10/2023) lalu, yang didistribusikan Pada Senin (23/10/2023) sore.

Kotak Suara dengan jumlah 4.775 itu bersama  kotak suara cadangan yang berjumlah 36 kotak, tiba di Gudang KPU Mimika Jalan Irigasi, Kabupaten Mimika, sekitar Pukul 17.30 Wit menggunakan 6 Truk.

Distribusi dilakukan oleh Pihak Ke-3 yang ditentukan langsung oleh KPU RI dari Pelabuhan Poumako, menuju Gudang KPU Mimika dan dikawal ketat oleh pihak kepolisian dari Polres Mimika.

Saat Kotak Suara di Pindahkan dari Truk ke Gudang KPU Mimika. Foto: Thoby/BRP
Saat Kotak Suara di Pindahkan dari Truk ke Gudang KPU Mimika. Foto: Thoby/BRP

Ketua Bawaslu Mimika, Frans Wetipo ST, kepada media ini, menyampaikan bahwa berdasarkan surat nomor 611/PP.08.SD/9404/2024 yang di kirim oleh KPU Mimika kepada Bawaslu Mimika, maka pengawasan tersebut dilakukan mulai saat logistik tiba dipelabuhan hingga dilakukan pembongkaran logistik di Pelabuhan Poumako dan dikawal hingga gudang KPU Mimika.

“Jadi hari ini logistik dari Nasional sudah masuk ke wilayah Kabupaten Mimika, yang hari ini kami terima adalah kotak suara berjumlah 4.775. Kami sebagai pengawas pemilu, wajib melakukan pengawasan pada tahapan demi tahapan,” Kata Frans

Bacaan Lainnya

Ia melanjutkan, pengawasan akan dilakukan terus hingga kotak suara didistribusikan ke 955 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 18 Distrik yang ada di Kabupaten Mimika.