MIMIKA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mimika melakukan Pengawasan Kotak Suara sejak tiba di Pelabuhan Poumako hingga selesai di distribusikan ke Gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Irigasi, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Pada Selasa (24/10/2023) sore.
Hal tersebut disampaikan oleh Salahudin Renyaan dari Divisi Pencegahan Hubungan Masyarakat dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kabupaten Mimika.
Ia menegaskan, bahwa Bawaslu Mimika telah melakukan pengawasan terhadap pendistribusian kotak suara tersebut, sejak hari Jumat (20/10/2023) lalu.
“Jumat lalu, kami menuju ke Pelabuhan Poumako untuk melaksanakan pengawasan terhadap logistik kotak suara. Dan pada hari Senin kemarin alhamdulillah kotak suara telah tiba di kantor KPU,” Kata Salahudin
Salahudin memastikan, bahwa kotak suara yang didistribusikan ke Gudang KPU Mimika sudah sesuai dengan kriteria yang ditentukan oleh Bawaslu RI dalam Peraturan Bawaslu Nomor 30 Tahun 2018.
“Semua kotak suara memenuhi dan jumlah yang telah ditetapkan KPU RI dan Bawaslu RI sesuai dengan kotak suara yang tiba di Kantor KPU pada hari ini yaitu berjumlah 4.811 bilik suara,” Ungkap Salahudin
Salahudin juga menekankan, bahwa Bawaslu akan memaksimalkan upaya dan bekerja keras dalam melalukan pengawasan terhadap setiap proses tahapan.
“Kami akan maksimalkan upaya bagaimana untuk pengawasan Bawaslu terhadap setiap tahapan yang dijalankan oleh KPU,” Tutup Salahudin