KPU Mimika Serahkan Berita Acara Hasil Pencermatan DCT Anggota DPRD Mimika Untuk Pemilu 2024

Koordinator Divisi Teknis KPU Kabupaten Mimika, Elisabeth Rahawarin. Foto: Thoby/BRP
Koordinator Divisi Teknis KPU Kabupaten Mimika, Elisabeth Rahawarin. Foto: Thoby/BRP

MIMIKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, menyerahkan Berita Acara Hasil Pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT), Anggota DPRD Mimika untuk Pemilu 2024. Pada Rabu (25/10/2024).

Sebanyak 18 Partai Politik yang ada di Kabupaten Mimika, mengambil DCT tersebut di Kantor KPU Mimika. Penyerahan dilakukan dengan batas waktu satu hari yakni Rabu 25 Oktober 2024.

Koordinator Divisi Teknis KPU Kabupaten Mimika, Elisabeth Rahawarin menjelaskan, penyerahan DCT tersebut tidak tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2023, namun penyerahan tersebut dilakukan karena secara teknis setiap hasil kecermatan yang sudah di plenokan, itu wajib KPU berikan kepada Partai Politik.

“Karena Daftar Calon Tetap ini kan mereka (Partai politik) yang punya. Mereka yang mendaftarkan, mereka yang melengkapi berkas, mereka yang mengimput atau pengumpulan dokumen, sehingga apa yang dikerjakan oleh mereka ya ini hasilnya yang kita kembalikan kepada mereka,” Jelas Elisabeth

Elisabet menerangkan, DCT itu sudah terbaca didalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Namun, Silon hanya dapat diakses oleh orang tertentu, misal KPU dan kalau di Partai hanya adminnya saja.

Bacaan Lainnya

” Baik kita serahkan begini supaya kalau ada calon yang tanya, kita arahkan kembali ke Partai. Kalau kita (KPU) sudah serahkan berita acara ke Partai,” Jelas Elisabeth

Penyerahan tersebut, lanjut Elisabeth dibatasi hingga Pukul 16.00 Wit. Namun, hingga waktu yang ditentukan, masih ada dua Partai Politik yang belum mengambil DCT tersebut, yakni  Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Nasional Demokrat (Nasdem).

“Saya batasi juga sebenarnya sampai Jam 4 tadi. Tapi masih ada dua partai, Partai PKB dengan Nasdem,” Tutup Elisabeth