Resmi.! Yustinus Tenawe Jadi Anggota DPRD Mimika Antar Waktu, Sisa Masa Jabatan 2019 – 2024

Pengambilan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Mimika Pengganti Antar Waktu, Yustinus Tenawe oleh Wakil Ketua I DPRD Mimika, Aleks Tsenawatme saat sidang Paripurna DPRD Mimika. Foto : Istimewa/BRP
Pengambilan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Mimika Pengganti Antar Waktu, Yustinus Tenawe oleh Wakil Ketua I DPRD Mimika, Aleks Tsenawatme saat sidang Paripurna DPRD Mimika. Foto : Istimewa/BRP

MIMIKA – Yustinus Tenawe secara resmi menjadi Anggota DPRD Mimika Pengganti Antar Waktu (PAW) Masa Jabatan 2019-2024, setelah pengambilan Sumpah dan Janji pada Sidang Paripurna DPRD Mimika, Senin (31/10/2023).

Yustinus Tenawe menggantikan Daud Bunga, SH dari partai Nasional Demokrat (Nasdem). Proses pergantian itu dilakukan Keputusan Gubernur Provinsi Papua Tengah Nomor 165 Tahun 2023 Tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Mimika Periode 2019 – 2024.

Sidang Paripurna itu dihadiri oleh Pj Sekda Mimika Robert Meyaut, Forkopimda, Pimpinan OPD lingkup Pemkab Mimkka dan Enam Anggota DPRD Mimika.

Setelah Pengambilan Sumpah dan Janji, Wakil Ketua I DPRD Mimika Aleks Tsenawatme juga menyamatkan Pin Emas Anggota DPRD Mimika, menandatangani dan Menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada Yustinus Tenawe.

Saat menyampaikan sambutan, Aleks mengatakan, bahwa sesuai SK Nomor 165 Tahun 2023 telah menetapkan dan meresmikan Yustinus Tenawe menggantikan Daud Bunga

“Sekalian telah menyaksikan peresmian pengangkatan, pengucapan janji dan pelantikan saudara Yustinus M Tenawe sebagai anggota DPRD Mimika sisa masa jabatan 2019-2024, hal ini mengisyaratkan bahwa DPRD Kabupaten Mimika telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang sesuai peraturan yang berlaku,” Kata Aleks

Aleks berharap, dengan sisa masa bhakti yang ada, Yustinus Tenawe dapat melaksakan dan melanjutkan tugas yang harus diemban dengan sebaik-baiknya. Serta dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas lembaga legislatif sebagai mitra Pemerintah daerah dan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan.

Aleks juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Daud bunga atas Pengabdian dan Dedikasinya selama menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai Anggota DPRD Mimika.

“Kepada saudara Yustinus M Tenawe kami juga ucapkan selamat menjalankan tugas, dengan harapan dapat segera menyesuaikan dengan reken-rekan anggota dewan yang lain untuk bekerjasama dan saling mengisi,” Lanjut Aleks

Usai diambil Sumpah dan janji, Anggota DPRD Mimika Antar Waktu Yustinus Tenawe mengatakan Siap Bekerja sama dengan 34 Anggota DPRD Mimika untuk mensekjahterakan masyarakat dan membangun Kabupaten Mimika.

“Setelah dilantik menjadi anggota DPRD Mimika saat ini, saya siap bekerja sama dengan seluruh anggota DPRD Mimika, Bupati Mimika dan seluruh perangkat pemerintahan dan pimpinan OPD serta seluruh elemen masyarakat,” Ungkap Yustinus

“Siap melanjutkan tugas sebagai anggota DPRD Mimika, lebih khusus untuk mendorong agar masyarakat Asli Amungme dan Kamoro serta Orang Asli Papua, dalam membangun dan mensejahterakan masyarakat Mimika,” Tutup Yustinus