MIMIKA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mimika, telah menyurat kepada Pemerintah Kabupaten Mimika dengan Nomor surat: 2999/PL.03.02/PA-17/10/2023 untuk meminta dukungan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar diperbantukan di Sekretariat.
Hal ini disampaikan oleh koordinator Sekretariat Bawaslu Mimika, Faisal Tura, S.H saat dijumpai di Kantornya. Pada Kamis (2/11/2023) siang.
Faisal menerangkan, pihaknya telah menyurati Pemerintah Kabuten Mimika untuk menyampaikan permintaan tersebut.
“Kesiapan Bawaslu sendiri, Bawaslu sudah menyurati ke Pemda untuk meminta dukungan ASN. Untuk pengisian struktur di lembaga Bawaslu, dimana kita ini masih kurang SDM untuk nanti persiapan tahapan pemungutan suara untuk Pilkada,” Kata Faisal
Faisal menambahkan bahwa pihaknya meminta tambahan tiga orang dari ASN dan satu orang untuk calon bendahara namun sampai dengan saat ini belum ada respon.
“Sekiranya dukungan pemerintah sesuai pasal 434 itu menyangkut dengan dukungan aparatur juga. Kalau di Undang-undang Pemilu kan Pemerintah daerah memberikan dukungan aparatur itu kepada kesekretariatab untuk mendukung pelaksanaan pemilu,” Jelas Faisal
Menurut Faisal, dengan demikian maka seharusnya Pemerintah Kabupaten bisa mempekerjakan ASN atau memperbantukan ASN ke Bawaslu dan mendukung Bawaslu juga dalam pengawasan Pilkada.
“Nah itu yang kita masih menunggu soal SDM itu, soal pegawai yang belum dikirim oleh pemerintah kabupaten ke Bawaslu. Saya masih menunggu dukungan ASN itu,” Ungkap Faisal
Untuk mendapatkan Satker kelas A, Faisal berharap dengan pengisian struktur Bawaslu Mimika tersebut, dapat meningkatkan status Bawaslu Mimika sebagai Satker Devinitif.