MIMIKA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mimika, telah menerima Pagu Anggaran Dana Hibah dan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) sebesar Rp. 36.404.970.777 (Tiga Puluh Enam Miliar Empat Ratus Empat Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh Tujuh rupuah) dari Pemerintah Kabupaten Mimika.
Dana tersebut merupakan Dana Hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023. Untuk proses pencairan, akan dilakukan dengan dua tahap yakni tahap I sebesar 40 persen dicairkan pada tahun 2023 dan tahap II sebesar 60 persenĀ dicairkan di tahun 2024.
“Dari total anggaran 40 persen di tahun 2023 ini, sekarang kita sudah masuk di tanggal 2 November. Nah, seharusnya itu NPAD itu ditandatangani itu sesegerah mungkin dibawah tanggal 10 (November), sehingga kita juga ada waktu untuk pengurusan administrasi NPAD Pilkada di Bawaslu,” Ucap Faisal Tura, SH Koordinator Sekretaris Bawaslu Mimika, saat ditemui di ruang kerjanya, di Kantor Bawaslu Mimika, Kamis (2/11/2023) siang.
Faisal menerangkan, bahwa total anggaran hibah sebesar 40 persen tersebut, berdasarkan surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemndagri) Nomor 900.1.9.1/435/SJ Tanggal 24 Januari 2023 tentang Pendanaan kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, maka harusnya 40 Persen dana tersebutĀ digunakan di tahun 2023. Namun, belum ada Peraturan KPU (PKPU) Tahapan Pilkada.
“Jadi anggarannya masuk ke rekening tapi kita tidak gunakan untuk Pilkada karena karena tahapan ini belum ada,” Ungkap Faisal
Menurut Faisal, besaran angka Dana Hibah tersebut terlalu pres karena usulan Bawaslu yang pertama itu 58 Miliar, kemudian turun 50 Miliar, turun lagi 48 Miliar, kemudian terakhir disepati adalah 36 Miliar.
“Nah, total pagu 36 ini kita harapkan sampai dengan penetapan calon terpilih, itu sudah selesai realisasi anggaran 36 Miliar. Meskipun, usulan kami di awal memang ada distrik-distrik jauh terutama yang pengawasan distribusi logistik sampai dengan distrik hoya, jila, alama itukan menggunakan helikopter,” Jelas Faisal
Faisal meneruskan, bahwa biasanya untuk pengawasan logistik ke distrik yang jauh misal hoya, jila dan alama itu biasanya bersama KPU karena harus mengawasi surat suara yang ada didalam kotak suara.
“Cuma saja kita belum tahu skema besok itu seperti apa, apakah sama-sama KPU Bawaslu ataukah Bawaslu sendiri yang jelas ada postur anggaran yang kita sepakati bersama untuk pengawasan distribusi logistik terutama yang jauh dan sulit akses,” Tambah Faisal
Untuk tahapan Pilkada, Faisal menekankan bahwa pihaknya masih menunggu PKPU Tahapan Pilkada dan Perbawaslu tentang Pengawasan Tahapan Pilkada.
“Pada prinsipnya tiga 36 Miliar ini memang sudah di lakukan rasionalisasi bersama dan pada prinsipnya 36 itu memenuhi prinsip efektif, efisien dan terukur dari total Pagu NPAD Pilkada ini, semoga nanti pengawasan ini bisa berjalan sesuai dengan rencana karena kita berharap di tahun 2023 ini persiapan tahapan pilkada pengawasan ini juga PKPU ini sudah turun dan Perbawaslu sudah turun, sehingga kita di kabupaten tinggal menyesuaikan,” ungkap Faisal