MIMIKA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Menggelar Rapat Koodinasi Penyampaian Rencana Anggaran Biaya (RAB) Panitia Pengawas Distrik, Se-Kabupaten Mimika. Pada Sabtu (20/1/2023).
Rapat koodinasi yang diadakan ini, untuk menyerahkan RAB Operasional yang akan digunakan selama satu tahun.
Pada sambutannya, Ketua Bawaslu Mimika Frans Wetipo, menyampaikan RAB tersebut merupakan panduan untuk digunakan oleh 18 Panwas distrik se-kabupaten mimika.
“Nanti sebentar setelah terima, Bapak – Ibu bisa melihat, dan item kegiatan semua sudah ada didalamnya,” Kata Frans
Frans menegaskan kepada seluruh Panwas Distrik yang menerima RAB tersebut, untuk tidak melakukan atau membuat kegiatan di luar dari RAB yang ada.
“Saya harap, melakukan kegiatan tidak keluar dari RAB yang ada,” Tegas Frans
Ketua Bawaslu ini, menerangkan bahwa RAB tersebut diseluruh Indonesia itu sama, hanya nilainya saja yang berbeda-beda.
“Nilai uangnya itu beda-beda, tidak semua sama,” Jelas Frans
Ia juga mengatakan bahwa di Kabupaten Mimika, RAB yang dibagikan untuk 18 Panwas Distrik juga memiliki nilai yang berbeda-beda.
“Satu Kabupaten dengan 18 Distrik ini juga nilai (uang) beda-beda,” Ungkap Frans