LENSA FOTO – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika melantik sebanyak 48 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), pada (7/2/2024).
Pelantikan ini, dilakukan berdasarka SK Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Nomor 001/HK.01.01/PT.04-09/02/2024, tentang Penetapan Pengawas Tempat Pemungutan Suara, Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika.
Dalam pembacaan SK tersebut, masa tugas PTPS dimulai sejak tanggal 7 Februari 2024 sampai dengan 24 Februari 2024.
Berikut Momen Pelantikan yang di Abadikan oleh Jurnalis Berita Rakyat Papua. Com.
FOTO 1 : Persiapan Kegiatan. Foto: Thoby/BRP
FOTO 2 : Acara Pembukaan, Menyanyikan Lagu Indonesia Raya. Foto: Thoby/BRP
FOTO 3 : Sambutan Ketua Panwaslu Distrik Kwamki Narama, Marmin Dedy N Fenetruma. Foto: Thoby/BRP
FOTO 4 : Sambutan Danposramil Kwamki Narama, disampaikan oleh Hadi Refra. Foto: Thoby/BRP
FOTO 5 : Sambutan Koordinator Devisi Penanganan pelanggaran data dan Informasi Bawaslu Mimika, Diana Dayme. Foto: Thoby/BRP
FOTO 6 : Pengambilan Sumpah dan Janji 48 PTPS Distrik Kwamki Narama. Foto: Thoby/BRP
FOTO 7 : Penandatanganan Berita Acara Pelantikan oleh Perwakilan PTPS. Foto: Thoby/BRP
FOTO 8 : Penandatanganan Berita Acara Pelantikan oleh Ketua Panwaslu Distrik Kwamki Narama, Marmin Dedy N Fenetruma. Foto: Thoby/BRP
FOTO 9 : Penandatanganan Berita Acara oleh Anggota Panwaslu Distrik Kwamki Narama, Meki Kula. Foto: Thoby/BRP
FOTO 10 : Foto bersama usai Pelantikan. Foto: Thoby/BRP
BIMBINGAN TEKNIS OLEH BAWASLU MIMIKA
FOTO 11 : Penyampaian Materi Bimbingan Teknis (Bimtek) oleh Koordinator Devisi Penanganan pelanggaran data dan Informasi Bawaslu Mimika, Diana Dayme. Foto: Thoby/BRP
FOTO 12 : Peserta saat mengikuti Bimtek. Foto: Thoby/BRP
FOTO 13 : Foto bersama usai Bimbingan Teknis (Bimtek). Foto : Thoby/BRP
Seluruh dokumentasi foto diatas, tidak diperkenankan untuk digunakan tanpa izin BeritaRakyatPapua.Com.