MIMIKA – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika melantik sebanyak 48 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), pada (7/2/2024).
Pelantikan ini, dilakukan berdasarka SK Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Nomor 001/HK.01.01/PT.04-09/02/2024, tentang Penetapan Pengawas Tempat Pemungutan Suara, Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika.
Dalam pembacaan SK tersebut, masa tugasĀ PTPS dimulai sejak tanggal 7 Februari 2024 sampai dengan 24 Februari 2024.
Pada sambutannya, Ketua Panwaslu Distrik Kwamki Narama, Marmin Dedy N Fenetruma menekankan kepada anggota PTPS, agar mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dilakukan setelah pelantikan tersebut dengan baik.
Bimtek ini, disampaikan Dedy bahwa akan dilakukan dua kali. Bimtek pertama pada Rabu (7/2/2024) merupakan Bimtek yang difokuskan pada materi. Sedangkan untuk Bimtek yang kedua, akan dilakukan secara Praktek langsungĀ di Distrik Kwamki Narama.
“Jadi nanti sebentar setelah ini (Pelantikan), nanti ada Bimtek. Jadi nanti tolong teman-teman (PTPS) perhatikan supaya saat nanti jaga di TPS pada hari H (14 Februari 2024), sesuai dengan yang kalian pelajari, maksudnya kalian bisa bekerja dengan baik, supaya kita sama-sama bisa awasi pemilu berjalan dengan baik, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” Kata Dedy
Dedy pun berpesan kepada anggota PTPS, bahwa PTPS merupakan ujung tombak dari pengawasan pemilu. Penentuan keberhasilan Pengawasan Pemulu ada pada pundak PTPS.
“Pada hari H itu kalian yang lebih penting dari kita lagi, jadi nanti kerja baik-baik untuk kalian punya kebaikan juga. Jadi kerja sesuai dengan kalian punya pekerjaan saja jangan kerja orang lain punya kerjaan lagi.
Saat pelaksanaan Pemilu 2024 nanti, Dedy mengingatkan kepada anggota PTPS bahwa PTPS tidak bekerja sendiri karena dari pihak keamanan akan bersama-sama, pada jarak tertentu untuk mengawasi bersama proses demokrasi tersebut berjalan dengan baik hingga selesai.
Selain itu, Koordinator Devisi Penanganan pelanggaran data dan Informasi Bawaslu Mimika Diana Dayme, mengucapkan Selamat atas dilantiknya Anggota PTPS Distrik Kwamki Narama.
Diana menlanjutkan, setelah dilakukan pengambilan sumpah dan janji maka Anggota PTPS sudah bisa menjalankan tugas dalam melakukan pengawasan persiapan tempat pemungutan suara, pada saat pelaksanan serta setalah pelaksanaan pemungutan suara.
“Bapak-ibu adalah ujung tombak dari pengawas pemilihan umum. Apapun yang terjadi di TPS, Bapak-ibu adalah saksi dari TPS itu. Bapak-ibu akan menyaksikan sendiri proses yang dilakukan oleh KPPS, pada saat melakukan pemungutan suara, perhitungan suara dan rekapitulasi,” Lanjut Diana
Dia akhir, Diana pun menyampaikan terkait indikasi-indikasi yang merupakan pelanggaran pemilu, melalui Bimtek nanti akan dibahas bersama.