MIMIKA – Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Mimika Baru (Miru) akhirnya gelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara yang sempat ditunda satu hari dari jadwal yang ditentukan.
Sebelumnya jadwal Pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pemilu 2024 digelar Minggu (18/02) kemarin. Tetapi tidak hadirnya Bawaslu dan Pandis Miru yang di Non aktifkan sehingga plenopun ditunda oleh PPD Miru.
Rapat pleno terbuka dimulai dari perhitungan suara Presiden dan Wakil Presiden.
Sebelumnya Ketua PPD Distrik Miru, Thomas Edison Pigai mengatakan untuk Distrik Mimika Baru (Miru) terkait perekapan surat suara dari setiap kampung dan kelurahan di Distrik Miru terkait pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI, DPD RI, DPR RI, DPRP dan DPRD telah dibuka pada Minggu (18/02).
“Kami mulai rekapitulasi dari Presiden dan Wakil Presiden. Sehingga hari pertama pleno hanya untuk perhitungan suara Capres dan Cawapres saja. Estimasi perhitungan dua hari,” katanya.
Suasana perhitungan suara Presiden dan Wakil Presiden dihari pertama aman, berjalan lancar. Hari pertama pleno perhitungan suara Presiden dan Wakil Presiden dibagi menjadi tiga titik yaitu perhitungan Dapil 1, 2 dan 3.
Perhitungan suara Presiden dan Wakil Presiden dikawal oleh keamana dari TNI, Polri dan Satpol PP Mimika. Sementara yang berhak masuk ke tempat pleno yaitu saksi dari masing-masing Capres dan Cawapres Nomor urut 1, 2 dan 3.