Ini Jaringan KKB Nduga Pemasok Senpi dan Amunisi

AKBP Dr. Bayu Suseno saat menunjukkan foto bukti dan pelaku. Foto: Red/BRP
AKBP Dr. Bayu Suseno saat menunjukkan foto bukti dan pelaku. Foto: Red/BRP

JAYAPURA – Setelah berhasil mengamankan Epson Nirigi, Anggota KKB yang betugas sebagai Penyuplai Senjata Api dan Amunisi kepada KKB Kodap III Ndugama, Pimpinan Egianus Kogoya di Kabupaten Mimika pada Selasa (20/2/2024).

Berdasarkan Rilis tertulis dari Satgas Damai Cartenz 2024 yang diterima media ini, merilis bahwa Epson Nirigi merupakan jaringan KKB Ndugama Penyuplai Senjata Api dan Amunisi.

Epson Nirigi juga terlibat dalam sejumlah aksi kriminal hingga diterbitkannya Laporan Polisi dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Nduga.

“Perlu diketahui bersama bahwa, anggota KKB, Epson Nirigi mempunyai catatan kriminal dalam ketelibatannya dengan kasus-kasus sebelumnya, seperti ikut serta dalam menyuplai amunisi dan senjata api kepada KKB kelompok Egianus Kogoya,” Ungkap Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, AKBP. Dr. Bayu Suseno.

Keterlibatan Epson Nirigi pada kasus-kasus kriminal sebelumnya, diketahui melalui kesaksian Misianus Mijile Kepala Distrik Kenyam, Kabupaten nduga. Selain itu, diketahui juga dari Yomse Lokbere yang merupakan Komandan KKB Pos Matoa bahwa Epson Nirigi pernah dihubungi oleh Kepala Distrik Kenyam, untuk diberikan uang 30 Juta sebagai ongkos mencarikan amunisi bagi Egianus Kogoya.

Bacaan Lainnya

Uang sebesar 30 juta itu kemudian diserahkan oleh Musianus Mijile Kepala Distrik Kenyam kepada Epson Nirigi pada pertemuannya ditahun 2021 lalu.

“Untuk Musianus Mijele kepala distrik Kenyam, diamankan tanggal 30 april 2023 dan Yomse lokbere telah diamankan tanggal 6 april 2023 lalu,” Ungkap AKBP. Dr. Bayu Suseno.

Berikut barang bukti yang telah diamankan oleh Petugas dari tangan Musianus Mijele dan Yomse Lokbere.

1. 1 (satu) pucuk senjata api laras Panjang,

2. 1 (satu) pucuk senjata api pelontar,

3. 1 (satu) pucuk senjata api pistol,

4. 10 (sepuluh) magazen CAL 5.56,

5. 1 (satu) buah magazen Cal 7.62,

6. 3 (tiga) buah magasen pistol,

7. 311 (tiga ratus sebelas) butir amunisi tajam cal 5.56 mm,

8. 34 (tiga puluh empat) butir amunisi tajam cal 7.62 x 39 mm,

9. 4 (empat) butir amunisi tajam cal 3,2 auto mml,

10. 17 (tujuh belas) butir amunisi tajam cal 38 spc mm,

11. 13 (tiga belas) butir amunisi tajam al 7,62 x 33 mm,

12. 8 (delapan) butir amunisi tajam cal 7.62 x 45 mm,

13. 17 (tujuh belas) butir amunisi tajam cal 9 mm, 14. 8 (delapan) butir amunisi hampa cal 5.56,

15. 3 (tiga) buah teropong Panjang,

16. 1 (satu) buah teropong pendek dan

17. 1 (satu) buah teropong siang (dua mata).

Untuk diketahui, Musianus Mijele sedang menjalani hukuman dengan putusan Pidana Penjara 2 tahun pada tanggal 23 Januari 2023. Sedangkan Yomse Lokbere sedang menjalani Putusan Penjara 3 Tahun 8 Bulan pada 31 Oktober 2023.