MIMIKA – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika, terhitung dua hari terakhir telah menerima sebanyak 28 laporan dugaan pelanggaran pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mimika, Frans Wetipo kepada Wartawan di Timika, Selasa (27/02) mengatakan terhitung sampai 25 Februari 2024 kemarin, dugaan pelanggaran yang dilaporkan ke Bawaslu sebanyak 28 pelanggaran. Namun, ada laporan yang dicabut kembali karena laporannya tidak dilengkapi bukti-bukti.
“Selama pelaksanaan pemilu 2024 di Mimika, sudah ada 28 pelanggaran yang dilaporkan ke Bawaslu. Sebenarnya lebih dari 28 pelanggaran, tetapi ada beberapan pelapor yang mencabut laporannya karena tidak menyertakan bukti-bukti yang lengkap. Karena bukti-bukti itu penting untuk menyatakan telah ada pelanggaran saat Pemilu,” kata Frans
Frans menambahkan, dari 28 laporan pelanggaran yang diterima, pelanggaran paling banyak yang dilaporkan dan dianggap berat adalah dugaan pelanggaran dari saksi juga Calon Legislatif (Caleg) itu sendiri.