MIMIKA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, menggelar Bimbingan Teknis Inovasi Daerah, Kegiatan Diseminasi jenis, Prosedur dan Metode Penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang Bersifat Inovatif. Pada Selasa (23/4/2024) di Hotel Horizon ultima Timika.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Mimika, Robert Kambu. Pada sambutannya mewakili Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, Robert menjelaskan bahwa saat Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2019-2024 dilantik, Presiden menekankan pentingnya mengembangkan cara-cara dan nilai baru saat bekerja karena saat ini kondisi dunia telah berubah menjadi sangat dinamis, kompetitif dan penuh resiko.
“Untuk itu, Presiden Jokowi menitikberatkan bahwa inovasi bukan hanya tentang ilmu pengetahuan, namun inovasi juga adalah tentang budaya. Hal ini juga menjadi salah satu komitmen pemerintah dalam rangka mendorong inovasi sehingga membuat daya saing pelayanan kepada masyarakat dan kemudahan berbisnis di Indonesia menjadi kompetitif,” Ungkapnya
Selain itu, tiap daerah juga diharapkan dapat meningkatkan daya saingnya, agar mampu bersaing dengan daerah lainnya. Dalam rangka mewujudkan pelayanan yang lebih baik. Salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan yang dilakukan oleh pemerintah daerah adalah melalui inovasi daerah.
“Otonomi daerah telah memberikan ruang bagi pemda untuk berinovasi, hal ini dipertegaskan dengan dikeluarkannya peraturan pemerintah nomor 38 tahun 2017 tentang inovasi daerah. Pada pasal 1 ayat 1 menyebutkan bahwa inovasi daerah adalah semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Sehingga dengan adanya peraturan tersebut, setiap kita mulai dari staf hingga OPD tidak perlu takut dan ragu lagi untuk berinovasi,” Jelasnya
Robert juga menerangkan bahwa setiap inovasi yang dilakukan di daerah akan mendapatkan pengakuan dan penghargaan dari pemerintah pusat. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 23 tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa pemerintah pusat memberikan penilaian terhadap inovasi yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat memberikan penghargaan dan atau insentif kepada pemerintah daerah yang berhasil melaksanakan inovasi.
“Untuk itu, inovasi-inovasi yang telah dilakukan oleh bapak-ibu di OPD perlu dilaporkan kepada Pemerintah Pusat sehingga dapat disertakan dalam kegiatan penilaian inovasi daerah perencanaan di nasional. Disinilah peran penting bapak dan ibu sebagai anggota tim pamong inovasi daerah sebagai perwakilan dari setiap OPD, bapak-ibu adalah motor invasi daerah Kabupaten Mimika. Diharapkan kejelihan bapak dan ibu dalam menangkap ide-ide, bibit inovasi dimasing-masing OPD,” Katanya
Melalui bimbingan teknis inovasi daerah ini, pihaknya berharap dapat membuka wawasan baru dalam mendorong terciptanya pembaharuan-pembaharuan dalam rangka peningkatan pelayanan publik. Serta laporan inovasi-inovasi daerah tersebut kepada pemerintah pusat.
Diketahui, selama tiga hari kedepan peserta akan mendapatkan bimbingan teknis dari Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri dan Badan Riset dan Inovasi Nasional.
“Bapak dan Ibu peserta Bimtek Inovasi daerah, seraplah ilmu sebanyak-banyaknya dari para narasember. Besar harapan kami agar setiap OPD dapat membuat minimal satu laporan inovasi yang sedang atau telah dikembangkan OPD lebih lanjut. Kami harapkan agar satu laporan dari OPD ini dapat dilakukan tepat waktu melalui sarana yang telah ditetapkan untuk dimasukkan dalam tahapan penilaian inovasi daerah tahun 2024,” Ucapnya