Bawaslu Mimika Umumkan 43 Pandis, Lolos Seleksi Administrasi

Ketua Panitia Pokja Yusuf H. Sraun, S.AP saat bersama anggota Pokja lainnya melakukan seleksi administrasi peserta Existing. Foto: Red/BRP
Ketua Panitia Pokja Yusuf H. Sraun, S.AP saat bersama anggota Pokja lainnya melakukan seleksi administrasi peserta Existing. Foto: Red/BRP

MIMIKA – Badan Pengwas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mimika melalui Panitia Pokja, mengumumkan sebanyak 43 orang Panitia Pengawas Kecamatan, atau Panitia Pengawas Distrik (Pandis) Existing yang lolos pada seleksi administrasi. Pada Senin (29/4/2024) malam.

Sebelumnya, Bawaslu Mimika telah membuka  Pendaftaran bagi Pandis lama (Existing), sejak tanggal 23 April hingga 27 April 2024 Pukul 23.59 Wit. Dari penyerahan berkas tersebut, hanya sebanyak 43 orang dari total 54 orang yang menyerahkan berkas.

Setelah dilakukan pencermatan oleh Panitia Pokja, terdapat 43 orang Pandis yang lolos seleksi administratif dan akan mengikuti tahapan selanjutnya.

Sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) dari Bawaslu RI, tahapan selanjutnya yang akan diikuti oleh peserta Existing adalah Penilaian Evaluasi Kinerja yang dibagi menjadi dua kategori yaitu Penilaian Portofolio yang akan diadakan pada tanggal 1-2 Mei 2024 dan Penilaian Atasan Langsung pada tanggal 2-5 Mei 2024 yang bertempat di Sekretariat Bawaslu Mimika.

Selain itu, masyarakat dapat ikut berpartisipasi pada penilaian masyarakat dengan mengambil form penilaian masyarakat yang disediakan oleh Panitia Pokja di kantor Bawaslu Mimika yang beralamat di Jalan Irigasi, Kabupaten Mimika Papua Tengah.

Bacaan Lainnya

Pada penilaian masyarakat nanti, Ketua Panitia Pokja Yusuf H. Sraun, S.AP berharap masyarakat dapat memberi tanggapan sebenar-benarnya dan dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga dari hasil penilaian masyarakat juga dapat menjadi pertimbangan bagi kelulusan peserta.

Yusuf menjelaskan, bahwa identitas dari masyarakat yang melakukan penilaian akan dirahasiakan oleh panitia pokja berdasarkan Juknis yang berlaku. Sehingga, saat menyampaikan penilaian masyarakat, masyarakat tidak perlu merasa kawatir.

“Form tanggapan masyarakat sesuai dengan juknis bawaslu akan di siapkan. Untuk identitas masyarakat yang memberikan tanggapan akan dirahasiakan,” Ucap Yusuf

Untuk memgetahui nama-nama dari 43 peserta Existing dapat diunduh melalui link berikut ini: 

KLIK DI SINI..!!! FILE PENGUMUMAN PESERTA EXISTING 2024