Besok Pandis Existing Mulai Ikut Penilaian Portofolio

Ketua Pokja. Yusuf H. Sraun, S.AP. Foto: Red/BRP
Ketua Pokja. Yusuf H. Sraun, S.AP. Foto: Red/BRP

MIMIKA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Mimika, melalui Panitia Pokja Pembentukan Pandis, mengumumkan 6 point terkait Panitia Pengawas Distrik (Pandis) Existing. Pada Selasa (30/4/2024).

Pada penguman tersebut, Pokja menyampaikan bahwa Evaluasi Penilaian Portofolio akan dilaksanakan pada tanggal 1 Mei 2024. Melalui pengisian google form yang akan linknya diberikan pada pukul 08.00 wit dengan batas waktu pengisian berakhir pada tanggal 2 Mei 2024 pukul 16.00 Wit.

Pengumuman Pokja. Foto: Red/BRP
Pengumuman Pokja. Foto: Red/BRP

Untuk pengisian portofolio melalui google form dilakukan oleh peserta secara mandiri melalui perangkat Komputer, Laptop atau handphone android. Peserta juga diminta untuk sertakan bukti-bukti pendukung saat mengisi form portofolio dan bukti-bukti pendukung tersebut diserahkan pada saat Evaluasi penilaian Atasan Langsung.

Disisi lain, peserta Existing yang akan mengikuti evaluasi, diwajibkan untuk mengisi apsensi atau daftar hadir yang telah disediakan oleh panitia Pokja di Kantor Bawaslu Mimika, Jalan Irigasi.

Saat pengisian google form, jika peserta terkendala jaringan maka dapat melakukan pengisian form di kantor bawaslu. Untuk jadwal penilaian atasan langsung akan disampaikan kemudian.

Bacaan Lainnya

Ketua Panitia Pokja, Yusuf H Sraun, S.AP saat ditemui diruang kerjanya, menyampaikan bahwa peserta atau Pandis Existing harus menjawab setiap pertanyaan yang diberikan dan menyiapkan bukti yang akan diserahkan pada saat penilaian atasan langsung.

“Peserta diharuskan untuk menjawab penilaian portofolio dan dari jawaban tersebut, peserta harus sediakan bukti pendukung penilaian yang disusun secara sistematis dan diserahkan pada saat penilaian atasan langsung nanti,” Katnya