MIMIKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pemutahiran Daftar Pemilih, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mimika Tahun 2024. Pada Selasa (14/5/2024).
Pemutahiran data ini mencakup Distrik Mimika Baru, Distrik Wania dan Distrik Kuala Kencana.
Kordinator Devisi Data dan Informasi KPU Mimika, Budiono menyampaikan bahwa kegitan ini dilakukan guna membahas kendala-kendala yang terjadi saat pelaksanaan Pemilu Legislatif tahun 2024 lalu, agar tidak terulang pada pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.
“Terutama terkait Pemuktahiran Daftar Pemilih, sebagai informasi bahwa Tahapan kegiatan pencocokan dan penelitian rencananya akan dimulai bulan depan,” Kata Budiono
Budiono juga menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini telah menghasilkan rekomendasi yang akan ditindaklanjuti oleh KPU Mimika.
“KPU Kabupaten Mimika bersama Kejaksaan Negeri Mimika dan kapolres Mimika dalam waktu dekat akan mengadakan sosialiasi dan koordinasi terkait proses pemuktahiran daftar pemilih kepada Ketua-ketua Rukun Tetangga se-Distrik Mimika Baru dam Wania,” Lanjut Budiono
Pada rapat tersebut, dihadiri oleh Bawaslu Mimika, Kapolres Mimika, Kejari Mimika, Kaban Kesbangpol Mimika, Kadis Dukcapil, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabag Tata Pemerinthan Setda Mimika, Kadistrik Mimika Baru, Kadistrik Wania, Kadistrik Kuala kencana dan Kepala Kelurahan serta Kepala Kampung se-distrik Mimika baru, Wania dan Kuala Kencana.