Oknum Pandis Exiting Rusak 2 Pintu Ruang Kerja Komisioner, Ketua Bawaslu Mimika: Kami Akan Lapor Polisi

Bawaslu Mimika Frans Wetipo (Kiri), Pintu Ruang kerja komisioner Bawaslu Mimika yang dirusak (Kanan). Foto: Red/BRP
Bawaslu Mimika Frans Wetipo (Kiri), Pintu Ruang kerja komisioner Bawaslu Mimika yang dirusak (Kanan). Foto: Red/BRP

MIMIKA – Beberapa Orang Panitia Pengawas Distrik (Pandis) Exiting, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mimika, yang tidak lulus pada seleksi, melakukan pengerusakan pada 2 pintu kantor Komisioner Bawaslu Kabupaten Mimika. Pengerusakan tersebut dilakukan pada Selasa (14/5/2024) siang.

Saat dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Mimika Frans Wetipo, membenarkan adanya aksi pengerusakan tersebut. Ia menjelaskan, tuntutan dari Pandis Exiting tersebut tidak dapat di proses karena tahapan telah selesai dan penetapan tersebut secara kelembagaan telah diputuskan dan sudah final.

“Kalau kami secara lembaga, itukan sudah jadi keputusan secara kelembagaan, sudah di umumkan dan tahapan sudah lewat. Keputusan ini juga kan sudah final secara kelembagaan. Jadi yang bersangkutan jika merasa belum puas silahkan diadukan ke Bawaslu RI atau DKPP,” Ucap Frans

Frans juga menyampaikan bahwa dengan kejadian ini, secara kelembagaan akan melakukan upaya hukum terhadap pelaku, sehingga apa yang telah dilakukan ini bisa menjadi pelajaran bagi yang lain.

“Kami dari lembaga akan melakukan upaya hukum dengan membuat laporan polisi, supaya ini jadi pelajaran, karena yang dirusak ini kan fasilitas negara,” Jelas Frans

Bacaan Lainnya

Makarta Asiep, Panitia Pengawasan Distrik Mimika Tengah, yang juga merupakan salah satu Pandis Exiting yang tidak lolos saat seleksi dan juga merupakan pelaku pengerusakan pintu, menyampaikan bahwa dirinya telah melalui semua proses perekrutan yang dilakukan oleh bawaslu kabupaten mimika.

“Kami sudah menjawab atau melakukan semua tugas dan tanggujawab yang diberikan oleh bawaslu kabupaten sesuai kemampuan dengan bertanggungjawab, tetapi yang saya tidak terima dan yang saya tidak habis pikir itu kriteria apa yang dikeluarkan oleh komisioner lima komisioner ini untuk kami,” Ucap Makarta

Menurut Makarta, ia tidak terima akan hasil tersebut karena dirinya merasa telah melakukan semua tugas dan tanggungjawab dengan baik.

“Saya merupakan salah satu panwas distrik yang namanya tidak keluar kemarin, saya tidak terimanya kenapa? Satu; saya sudah melakukan tugas saya dengan baik dengan mengumpulkan semua bukti-bukti laporan dalam bentuk Form A, Form Pengawasan, Dokumen-dokumen segala macam C1, D1 yang merupakan kami punya tugas tanggungjawab,”Lanjut Makarta

Makarta pun menyampaikan bahwa ketidapuasan tersebut juga lantaran saat Pemilu kemarin ia bekerja sendiri karena kedua anggota panwas lainnya tidak aktif bekerja.

“Nah terus saya dengan saya punya anggota ini kami setiap distrik itu tiga orang, anggota saya satu itu sudah tidak aktif dari awal, yang satu juga tidak aktif, saya jalan sendiri tetapi hasil kemarin saya punya anggota yang tidak aktif ini yang namanya keluar, saya yang tidak keluar,” Jelas Makarta

Ia kemudian menyampaikan keinginannya bahwa dirinya menginginkan para Komisioner menunjukkan hasil penilaian yang dilakukan saat seleksi. Ia pun menyampaikan bahwa beberapa upaya untuk bertemu komisioner telah dilakukan namun tidak pernah bisa bertemu.

“Karena itu saya cuma berharap pimpinan mereka bisa keluarkan bukti nilai dari hasil kami yang kemarin, kami beberapa kali minta ketemu tapi mereka semua lari jadi,” Ucap Makarta

Ia mengakui, bahwa aksi pembakaran ban didepan kantor bawaslu dan pengerusakan pintu ruang kerja komisioner itu dilakukan sebagai bentuk aksi pribadinya untuk meluapkan kekesalannya.

“Ini bentuk aksi saya pribadi kekesalan saya yang saya utarakan-sampaikan, sampai tadi buat aksi pembakaran ban didepan kantor dan pengerusakan dua pintu dari devisi SDM dan Penanganan Pelanggaran,” Kata Makarta

Dua pintu ruang kerja yang di rusak adalah milik Kordinator SDMO Bawaslu Mimika, Yusuf Sraun dan Koordinator Devisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Arfah.