MIMIKA – Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Pemilihan Gubernur Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati pada Pemiliha Kepala Daerah Tahun 2024 di Kabupaten Mimika, Resmi di lantik. Pada Kamis (16/5/2024).
PPD Se-Distrik di Kabupaten Mimika yang telah dilantik ini, akan menjabat dari tanggal 16 Mei 2024 sampai dengan 27 Januari 2025 sesuai Surat Keputusan (SK) Ketua KPU Mimika nomor 14 Tahun 2024 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Distrik untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Mimika tahun 2024 yang dibacakan.
Ketua KPU Mimika, Dete Abugau menyampaikan bahwa setelah dilantik dan menjabat, Dirinya menginginkan seluruh PPD agar selalu komunikatif dan koordinasi.
“Kita sama-sama, sangat penting untuk komunikasi-koordinasi supaya kita bisa menghadilkan pemimpin-pemimpin kita yang kedepan lebih baik. Itu harapan dan doa,” Kata Dete Abugau saat menyampaikan sambutan pada acara Pelantikan PPD Sedistik di Mimika, Kamis (16/5/2024).
Dete berharap, ketika pihaknya bekerja dengan baik, masyarakat akan menilai pula dengan baik. “Supaya mereka (masyarakat) bilang Ketua KPU dengan timnya mereka bisa bekerja dengan baik dan jujur,” Lanjut Dete
Ia mengingatkan, bahwa PPD telah diambil sumpah dan telah dibacakan pakta integritas sehingga ia menginginkan setiap PPD memegang teguh pada Sumpah dan Pakta integritas tersebut.
“Tadikan kita sudah ambil sumpah-janji, tadi perwakilan sudah bacakan pakta integritas itu sudah poin-poinnya disitu, itu yang kita pegang ya,” Harap Dete
Dete pun menekankan kembali bahwa yang paling penting adalah komunikasi dan koordinasi jika ada hal-hal yang tidak dipahami.
“Penting disini adalah komunikasi-koordinasi, ada hal-hal yang tidak paham, tidak mengerti komunikasikan. Tanya ke bagian data atau SDM, tanya ke bagian hukum karna itu penring,” Tutup Dete