MIMIKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, melalui Devisi Data dan Informasi menggelar Sosialisasi Persiapan Pemutahiran Daftar Pemilih (PDP) yang dihadiri oleh Ketua-Ketua Rukun Tetangga (RT) dari Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania.
Kegiatan Sosialisasi ini digelar di Hotel Horison Diana, Jalan Budi utomo, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. Pada Jumat (17/5/2024).
Kegiatan ini dianggap penting karena berkaca pada Pemilu Legislatif tahun 2024 lalu, dianggap masih menyisahkan beberapa persoalan terkait data. Salah satunya adalah data pemilih.
Data pemilih yang dimaksud adalah ketidaklengkapan alamat yang tertera pada identitas kependudukan. Hal tersebut berimplikasi terhadap penetapan TPS dan penentuan kordinat TPS.
Sehingga TPS yang dihasilkan belum akuran mendekati data real di lapangan. Beberapa warga harus memilih di TPS yang jauh padahal ada TPS yang dekat, sesuai dengan identitas kependudukannya.
Hironimus Kia Ruma, Koordinator Divisi Hukum KPU Kabupaten Mimika menyampaikan dalam sambutannya bahwa Kelurahan Kamoro jaya pada pemilu kemarin agak Tricky (Sulit) di Distrik Wania itu ada banyak kejadian-kejadian yang seharusnya tidak terjadi.
“Kelurahan Kamoro Jaya ini agak tricky (sulit) kemarin di pemilu itu, saya harus bilang bahwa di Distrik Wania sendiri ada banyak kejadian-kejadian yang seharusnya tidak terjadi, misalnya ada pemindahan TPS,” Kata Hiro
Hiro melanjutkan, ada pemindahan TPS yang dilakukan oleh oknum-oknum PPS, TPS yang digeser itu tidak sesuai dengan titik TPS yang sudah ditetapkan secara nasional.
“Itu jadi permasalahan, kami malam-malam itu pengi kasi pindah (pindahkan kembali ke titik TPS yang telah ditetapkan). Meskipun ada penolakan ditanggal 13 februari malam tetapi tetap kami lakukan itu,” Jelas Hiro
Hiro pun berharap, hal semacam itu tidak beloh terjadi lagi saat pelaksanaan pilkada mendatang. Dengan sosialisasi dan koordinasi yang intensif kita bisa menghasilkan pilkada yang bermartabat dan berwibawa.
“Artinya semua orang itu bisa menerima hasil pilkada itu dengan lapang dada. Bukan persoalan menang atau kalah tetapi proses yang jujur, proses yang adil maka siapapun yang kalah dia bisa legowo (menerima) tetapi kalau prosesnya sendiri ada dugaan-dugaan kecurangan yang secara nyata itu kelihatan itu akan menghasilkan hasil yang tidak bisa diterima oleh semua orang,” Tegas Hiro
Ia mempertegas lagi bahwa potensi semacam itu sudah pasti akan dibahas atau sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Kemarin saya sudah sampaikan bahwa Pilkada di Mimika itu selalu berujung ke MK, selalu seperti itu,” Tegas Hiro
“Memang seperti itu, tetapi ketika kita penyelenggara ini melaksanakan semuanya dengan baik maka saya pikir di MK itu kerja kita tidak terlalu berat,” Lanjut Hiro
Hiro pun mengungkapkan bahwa penting untuk dirinya menyampaikan tentang atensi-atensinya terkait dengan proses menuju Pilkada 2024. Sehingga dapat diminimalisir sengketa yang bisa terjadi nanti soal hasil, menurutnya jika penyelenggara bekerja dengan baik dan benar maka hasil juga akan dihasilkan dengan baik.