MIMIKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Menggelar Konsolidasi bersama Kepala Kelurahan dan Ketua Rukun Tetangga (RT) Se-Distrik Mimika Baru, dalam rangka Persiapan Pemutahiran Daftar Pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak di Kabupaten Mimika Tahun 2024. Pada Senin (27/4/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala-kepala kelurahan dari 5 kelurahan yang terletak di Distrik Mimika Baru, Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Distrik Mimika Baru.
Narasumber yang mengisi kegiatan tersebut, terdiri dari KPU Mimika yakni Kordiv Data dan Informasi Budiono, Kordiv Penanganan pelanggaran data dan Informasi Bawaslu Mimika, Diana Dayme dan Kasi Pidum Kejari Mimika, Febiana Wilma Sorbu, SH juga Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Damaris Tappi dan Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq serta
Konsolidasi tersebut, merupakan upaya ditengah padatnya tahapan Pilkada yang sedang berlangsung untuk bersilahturahmi bersama pemilik wilayah yakni Lurah dan RT.
Kordiv Data dan Informasi KPU Mimika Budiono menyampaikan bahwa, dari hasil kajian KPU Mimika pada Pemilu 2024 kemarin, banyak ketidaksesuaian letak TPS dengan data pemilih di lingkup TPS tersebut.
Ia melanjutkan, bahwa banyak C Pemberitahuan atau undangan yang disampaikan kepada pemilih tidak sesuai. Juga tidak sesuai hasil pencocokan data dari petugas pantarlih sehingga mengakibatkan data yang ada tidak up to date.
Sehingga, Pemetaan TPS akan menggunankan data hasil singkronosasi. Data dari Mendagri dan data hasil pemetaan dilokasi bersama dengan Ketua-Ketua RT.
“Terdapat perbedaan data dari data sinkronisasi dengan data rill di lapangan, dan berdasarkan PKPU maka untuk Pemetaan TPS akan menggunakan data hasil singkronisasi, ” Ucap Budiono
“Data RT yang di data oleh mendagri yang turun ke kami melalui KPU RI itu berbeda dengan data RT yang ada di lapangan, ” Lanjut Budiono
Budiono menegaskan bahwa untuk rujukan awal akan tetap berpatokan pada DPT Pemilu terakhir yaitu 236.995 dan DP4 yang disampaikan Dukcapil, lalu akan disinkronkan dengan DPT melalui pantarlih dan hasil dari itu baru akan disingkronkan.
“Jadi tetap akan ada perubahan ketika pencocokan hasil,” Tutup Budiono