Sebanyak 85 Peserta Ikut Wawancara Pandis untuk Pilkada 2024

Penanggungjawab Tim Pokja, Frans Wetipo dan Ketua Tim Pokja, Yusuf Sraun. Foto: Red/BRP
Penanggungjawab Tim Pokja, Frans Wetipo dan Ketua Tim Pokja, Yusuf Sraun. Foto: Red/BRP

MIMIKA – Sebanyak 85 Peserta Calon Panitia Pengawas Distrik (Pandis) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mimika, yang akan bekerja untuk Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati, mulai mengikuti sesi terakhir yaitu sesi Wawancara.

Wawancara dibuka dua sesi, pada sesi sesi pertama diikuti sebanyak 42 peserta yang berlangsung pada Senin (27/5/2024) dan dilanjutkan dengan Sesi kedua sebanyak 43 peserta pada Selasa (28/5/2024). Sesi wawancara ini berlangsung di Hotel Horison diana, Jalan Budi utomo Timika.

Penanggungjawab Tim Pokja, Frans Wetipo menyampaikan bahwa tahapan seleksi Pandis sudah dilalui mulai dari seleksi berkas administratif, tes tertulis dan terakhir wawancara. Ia menambahkan bahwa peserta wawancara merupakan peserta yang telah lolos seleksi tertulis.

“Dari masing-masing distrik itu tidak sama kuotanya karena pandis lama yang masih ada, harapannya tahapan ini bisa berjalan dengan baik hari ini sampai besok,” Kata Frans

Frans menyebutkan bahwa pada masing-masing distrik masih terdapat Pandis lama atau pandis Exiting pada masing-masing distrik terdapat 0-sampai dengan 2 orang, sehingga jumlah pada masing-masing distrik yang mengikuti wawancara tidak sama.

Bacaan Lainnya

Ketua Tim Pokja Yusuf Sraun menjelaskan setiap peserta diwajibkan mengikuti proses wawancara karena jika tidak mengikuti wawancara maka secara otomatis gugur.

“Kalau memang ada yang tidak ikut ya pasti secara aturan dengan sendirinya pasti gugur,” Jelas yusuf

Yusuf juga menambahkan bahwa terkait peserta yang sebelumnya protes karena tidak lolos untuk sesi berikut yakni wawancara, dirinya bersama penanggungjawan tim pokja yakni ketua Bawaslu telah bertemu langsung dengan peserta dan menjelaskan terkait mekanisme dan aturan yang berlaku.

“Beberapa orang yang datang ke kantor, saya dengan pak ketua juga sudah menjelaskan terkait dengan mekanisme dan prosedur penilaian – pembobotan penilaian itu dan pengumuman jadi mereka juga sudah mengerti pada saat itu kita kasih tahu bahkan kita kasih tunjuk juknissnya terus kita juga menyampaikan hasil dari provinsi juga kepada mereka dan mereka menerima,” Ungkap Yusuf