JAYAPURA – Satgas Operasi Damai Cartenz 2024, berhasil menangkap seorang berinisial “MO” saat akan melakukan transaksi jual-beli senjata di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, pada Senin (3/6/2024) sekitar Pukul 18.07 Wit.
Berdasarkan rilis resmi yang diterima media ini, pada Selasa (4/6/2024), Kepala Ops Damai Cartenz 2024 Kombes Pol Dr. Faizal Ramadhani, membenarkan penangkapan tersebut.
“Dapat kami menjelaskan bahwa, “M.O” bertujuan menjual 1 puncuk senjata Api pendek kepada “SK” yang mana “SK” merupakan anggota KKB dengan jabatan sebagai Kepala Staf Kodap I Tab,” Kata Kombes Pol Dr. Faizal Ramadhani.

Selain itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2024, AKBP Dr. Bayu Suseno, juga menjelaskan bahwa “MO” ditangkap bersama barang bukti, yakni 1 pucuk senjata api Pendek, sejumlah uang tunai dan kartu ATM.
Kronologi penangkapan bermula saat Tim Ops Damai Cartenz 2024 mengikuti pergerakan “MO” dari kediamannya di Kampung Amai, Distrik Depapre untuk bertemu dan melakukan transaksi jual beli senjata dengan “S.K” yang merupakan anggota KKB dengan jabatan sebagai Kepala Staf Kodap I Tabi.
Sesampainya di jalan Raya Depapre, “MO” kemudian ditangkap dan dari tangannya diamankan satu Puncuk Senjata Api Pendek.
“Saat ini “MO” sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Posko Ops Damai Cartenz 2024 untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan Hukum.” Tutup AKBP Dr. Bayu Suseno.