JAYAPURA – Kapolda Papua, Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri, S.I.K, mendorong agar permasalahan terkait tanah adat di Kabupaten Boven Digoel dan Perusahaan sawit dapat segera terselesaikan dengan akhir yang baik.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolda saat ditemui oleh awak media pada Selasa (4/6/2024). Kapolda menyampaikan bahwa pihaknya telah memerintahkan tim untuk mengecek langsung di lapangan guna menangani masalah tersebut.
“Dengan harapan minggu ini dapat kita selesaikan, agar masyarakat, pemerintah bersama Perusahaan yang terkait bisa menemukan titik temu yang terbaik tentunya,” ujar Kapolda.
Ia juga mengingatkan para perusahaan yang beroperasi di Tanah Papua, untuk memperhatikan masyarakat lokal di sekitarnya. Khusus di Papua, Kapolda menekankan bahwa setiap tanah di memiliki pemiliknya masing-masing sehingga hal ini perlu diperhatikan dengan baik.
Kapolda menegaskan bahwa bagi perusahaan yang ingin berinvestasi di wilayah tersebut, penting untuk melakukan kerjasama dengan masyarakat setempat guna mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.
“Dengan harapan kedepan tidak ada lagi terulang seperti hal ini baik di Papua maupun daerah operasional bisnis (DOB) lainnya,” lanjut Kapolda.
Pernyataan Kapolda ini juga sebagai peringatan bagi berbagai perusahaan yang berencana berinvestasi di Papua, untuk memperhatikan aspek sosial dan lingkungan sekitar.
Hal ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi para pelaku bisnis, agar lebih proaktif dalam mengantisipasi dan menangani permasalahan yang mungkin timbul di masa mendatang.