NABIRE – Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., MM menunjuk Plt Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat (Sekwan) Papua Tengah, Barnabas Habel Yoteni, M.KP sebagai Sekwan.
Penunjukan Barnabas Habel Yoteni itu dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Dewan DPR Papua Tengah, yang ditinggal Dr. Martha Pigome, SH., M.Hum yang diangkat menjadi Pj Bupati Paniai berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 1.00.2.1.3-1119 Tahun 2024.
“Benar saya mengangkat Barnabas Habel Yoteni sebagai Plh Sekwan, untuk mengisi kekosongan sementara jabatan yang ditinggal Martha Pigome, pasca dilantik menjadi Pj Bupati Paniai,” ungkap Ribka Haluk, Rabu (5/6/2024).
Ribka Haluk menerangkan Barnabas Habel Yoteni melaksanakan tugas sebagai Plh Sekwan berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor : 800.1.3.1/660/PPT, yang diteribitkannya. Selanjutnya ada beberapa tugas yang diberikannya selama menjabat Plh Sekwan.
“Tugas pertama yang harus dikerjakannya adalah persiapan pelantikan dan mempersiapkan sarana dan prasarana bagi anggota DPR Papua Tengah, baik mereka yang terpilih melalui proses pemilu maupun melalui sistem pengangkatan,” jelasnya.
Lalu tugas lainnya, Plh Sekwan harus mempersiapkan regulasi hak-hak keuangan anggota DPR Papua Tengah dengan baik. Kemudian melakukan rasionalisasi keuangan dan program-progam anggota DPR Papua Tengah pada anggaran Tahun 2024 maupun 2025 mendatang.
“Saya juga meminta kepada Plh Sekwan untuk segera melakukan penyerapan anggaran dengan tepat sasaran. Saya berharap seluruh staf di Sekretariat Dewan bekerja dengan baik untuk mempersiapkan kebutuhan anggota DPR Papua Tengah,” pungkasnya.