MIMIKA – Guna meningkatkan pemahaman kepada Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dari beberapa Distrik di Mimika terkait aplikasi E-Coklit (Pencocokan dan Penelitian) dan sistem daftar pemilih (Sidalih) berbasis aplikasi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait E-Coklit). Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Horison Ultima, Kamis (13/6/2024) dihadiri ketua PPD dan divisi data.
Komisioner KPU Mimika Divisi Data, Budiono Muchie mengatakan, bimtek yang digelar guna memberikan pemahaman kepada anggota PPD ditingkat distrik terkait aplikasi E-Coklit dan sistem daftar pemilih (Sidalih) guna mempersiapkan data pemilih menjelang Pilkada tahun 2024.
“Jadi ini Bimtek PPD terkait pengggunaan aplikasi E-Coklit, jadi yang kami sampaikan itu mereka (PPD) harus memahami betul aplikasi E-Coklit,” kata Budiono usai membuka kegiatan Bimtek, Kamis (13/6/2024).
Menurut Budiono, pemutakhiran data kali ini menggunakan aplikasi sehingga para anggota PPD harus bisa mengerti dan bisa menjalankan, selain itu para PPD akan menjadi tempat rujukan bagi PPS dan Pantarlih apabila mereka mengalami kendala dalam penggunaan aplikasi tersebut.
“Mereka akan menjadi tempat rujukan bagi PPS dan Pantarlih, meskipun kita akan bimtek juga tapi kalau ada kendala nanti mereka akan tanya ke PPD,” ungkapnya.
Untuk itu, ia berharap kepada para PPD agar dapat mengikuti bimtek tersebut hingga tuntas sehingga dapat memahami cara kerjanya, karena usai bimtek E-Coklit, Divisi Data akan melakukan bimtek untuk PPS.
“Jadi hari ini bimteknya bisa tuntas, berapa pun waktu yang dibutuhkan tidak masalah yang penting mereka pulang dengan paham. Harapan kami ya, hari ini selesai terkait E-Coklit, karena KPU saat ini berbasis digital jadi, pointnya segitu,” ungkapnya.