GOW Mimika Gelar Sosialisasikan Pendampingan Calon Pengantin

Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Ketua IDI Kabupaten Mimika dan Pengurus GOW saat membuka acara secara resmi. Foto: Theresia Erike Christian/BRP
Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Ketua IDI Kabupaten Mimika dan Pengurus GOW saat membuka acara secara resmi. Foto: Theresia Erike Christian/BRP

MIMIKA – Dalam rangka melaksanakan program percepatan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB), pencegahan stunting dan menyiapkan calon pengantin agar siap secara fisik, mental dan sosial, Gerakan Organisasi Wanita Kabupaten Mimika, menyelenggarakan Sosialisasi Pendampingan Calon Pengantin melalui Aplikasi Elsimil, Kesehatan Alat Reproduksi dan Pencegahan KDRT.

Sosialisasi ini digelar di Ballroom Hotel Swiss bellin, Jalan Cenderawasih SP 2, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. Pada Selasa (18/6/2024).

Peserta sosialisasi saat mengikuti kegiatan sosialisasi. Foto: Theresia Erike Christian/BRP
Peserta sosialisasi saat mengikuti kegiatan sosialisasi. Foto: Theresia Erike Christian/BRP

Pada pelaksanaannya, menghadirkan sekitar 100 peserta yang merupakan pengurus organisasi wanita Kabupaten Mimika dari organisasi pemerintah, organisasi kemasyarakatan, organisasi TNI POLRI, organisasi keagamaan dan organisasi kerukunan.

“Calon pengantin merupakan cikal bakal terbentuknya sebuah keluarga. Karenanya sebelum menikah, calon perlu melakukan persiapan kondisi kesehatan agar dapat menjalankan kehamilan yang sehat. Sehingga dapat melahirkan generasi penerus yang sehat, dan dapat menciptakan keluarga sehat, sejahtera dan berkualitas.

Yakobus Karet, S.Pd., M.Si, yamg merupakan Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintah dalam sambutannya mewakili Bupati Mimika. Menyampaikan bahwa Kesehatan reproduksi masih menjadi persoalan yang dihadapi di Kabupaten Mimika.

Bacaan Lainnya

“Ditandai dengan masih tingginya Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB), untuk itu percepatan penurunan AKI, AKB dan stunting harus dilaksanakan dari masa prakonsepsi,” Ucapnya

Ia juga menyampaikan bahwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) juga merupakan masalah yang kompleks dam ancaman yang nyata baik secara fisik dan non-fisik yang harus ditangani secara profesional dan bertanggungjawab.

“Dampak KDRT pada istri, terhadap kesehatan reproduksi dapat mempengaruhi psikologis ibu sehingga terjadilah gangguan saat kehamilan dan bersalin serta saat setelah melahirkan,” Lanjutnya.

“KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) tentang bimbingan kepada calon pengantin dan kesehatan reproduksi serta KDRT merupakan tanggung jawab kita bersama yang harus kita tangani secara serius.” Tutupnya.

Selain itu, narasumber pada kegiatan sosialisasi ini yakni Supiah Narawena A.Md.Keb juga Yosua Yeuyanan menyampaikan materi tentang pendampingan calon pengantin melalui aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsimil). dr. Leonard Pardede, SpOG(K) menyampaikan materi mengenai kesehatan reproduksi dan Andarias Nauw, S.Sos., M.M mengenai KDRT.

Yosua dalam pemaparan materinya, mengatakan bahwa calon pengantin harus di berikan pendampingan minimal 3 bulan, yang mana tahapannya dimulai dari calon pengantin.

Calon pengantin harus mendownload aplikasi Esimil, kemudian akan didampingi oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang mana TPK terdiri dari Kader PKK, Bidan dan Kader KB.

Setelah dari pendampingan TPK, kemudian pendampingan diarahkan ke bagian keagamaan masing-masing. Misal, untuk yang beragama muslim kemudian akan diarahkan ke KUA sedangkan yang beragama kristen diarahkan ke Gereja.

Pendampingan pun dimulai dari tahap prakonsepsi sampai pernikahan. Kemudian tetap di dampingi sampai di tahap anak dari pasangan berusia 5 (lima) tahun. Untuk pendampingan ini, Supiah selaku salah satu narasumber pun menegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya saat pendampingan ini dilakukan.