Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika Gelar Pelatihan Potensi SAR

I Wayan Suyatna S.H., M.M. Kepala Kantor SAR Timika. Foto: Theresia Erike Christian/BRP
I Wayan Suyatna S.H., M.M. Kepala Kantor SAR Timika. Foto: Theresia Erike Christian/BRP

MIMIKA – Dalam rangka meningkatkan sinergitas dan kemampuan SDM demi tercapainya pelayanan pertolongan pertama kepada masyarakat yang cepat dan tepat serta prosedural, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Timika Melaksanakan Kegiatan Pelatihan Potensi SAR.

Pelatihan ini di laksanakan selama satu minggu, dari hari Selasa (18/6/2024) sampai Senin (24/6/2024) yang digelar di Wisma Atlet, SP 2, Jalan Poros SP2-SP5, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Peserta yang mengikuti pelatihan, sebanyak 50 orang yang terdiri dari seluruh SKPD yang ada di Timika, Unsur TNI dan POLRI, serta masyarakat yang dilatih untuk materi Medical First Responden (Teknik Pertolongan Pertama).

Tujuan dari pelatihan ini adalah agar peserta dapat menyelamatkan diri sendiri, keluarga, juga masyarakat serta bagaimana penanganan dalam kecelakaan, bencana ataupun kondisi lain yang membahayakan manusia.

Peserta Pelatihan  Potensi SAR. Theresia Erike Christian/BRP
Peserta Pelatihan Potensi SAR. Theresia Erike Christian/BRP

“Kecelakaan atau bencana tidak dapat diprediksi dan juga tidak dapat dihalangi. Sehingga, upaya yang dapat dilakukan manusia untuk menghadapi kecelakaan atau bencana adalah menyelamatkan diri. Kondisi geografis kabupaten Mimika yang dimulai dari memiliki dataran tinggi pegunungan jayawijaya hingga dataran rendah di pesisir selatan yang menghadap langsung laut arapura, beriklim hutan hujan tropis dengan curah hujan tinggi dan konstan sepanjang tahun, membuat potensi kecelakaan akan terjadi kapan saja. Untuk itu perlu adanya langkah konkrit untuk menghadapi hal ini salah satunya dengan pelatihan potensi SAR.” Ucap Inosensius Yoga Pribadi, S.H., M.H. Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembanguna Setda Mimika dalam sambutannya mewakili Bupati Mimika. Pada Rabu (19/6/2024).

Bacaan Lainnya

I Wayan Suyatna S.H., M.M. Kepala Kantor SAR Timika menjelaskan bahwa, UU Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, Basarnas memiliki tanggung jawab didalam kecelakaan pesawat, kecelakaan kapal dan kondisi yang membahayakan manusia serta melaksanakan tanggap darurat terhadap bencana.

“Basarnas tidak bisa bekerja sendiri, dikarenakan personil kami terbatas dan peralatan kami pun terbatas. Di dalam pelaksanaan operasi SAR ini, selain tugas kami untuk melakukan pencarian dan pertolongan, kami juga mendidik dan membina potensi-potensi SAR di daerah sehingga dapat membantu Basarnas dengan operasi SAR,” Lanjutnya.

Selain itu, tujuan dilakukannya pelatihan ini adalah untuk membina koordinasi Kantor SAR Timika dengan para potensi SAR di Timika. Sehingga semakin solid bekerja sama dalam operasi SAR.

Peserta pun, selain diberikan pemahaman materi, juga difasilitasi perlengkapan APD dan lainnya. Selain kemampuan untuk menyelamatkan diri dan orang lain, output lainnya dari pelatihan ini adalah pemberian sertifikat yang diakui untuk para peserta yang dikeluarkan oleh Basarnas Pusat.

“Harapan kami agar tugas kemanusiaan ini bisa kita laksanakan bersama, karena memang pada dasarnya ini memang tugas kita bersama.” Tutupnya.