KPU Mimika Gelar Bimtek Penggunaan E-Coklit Kepada Seluruh PPS

Komisioner KPU Kabupaten Mimika Divisi Data Budiono Muchie saat menjelaskan kepada ketua PPD dan anggota PPS terkait proses pemutakhiran data menggunakan aplikasi E-Coklit. Foto: Riky/BRP
Komisioner KPU Kabupaten Mimika Divisi Data Budiono Muchie saat menjelaskan kepada ketua PPD dan anggota PPS terkait proses pemutakhiran data menggunakan aplikasi E-Coklit. Foto: Riky/BRP

MIMIKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait penggunaan aplikasi E-Coklit kepada seluruh anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan ketua Panitia Pemilihan Distrik (PPD) pada seluruh distrik di wilayah pesisir.

Kegiatan yang berlangsung di hotel Horison Diana itu dihadiri oleh ketua PPD, dan PPS di seluruh distrik di wilayah pesisir Kabupaten Mimika, mulai dari Distrik Agimuga, hingga Distrik Mimika Barat Jauh.

Sementara kegiatan yang sama akan dilanjutkan pada siang hari dengan fokus beberapa distrik di wilayah pegunungan, mulai dari Distrik Tembagapura hingga Distrik Alama.

Komisioner KPU Kabupaten Mimika Divisi Data, Budiono Muchie mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan saat ini terkait pengggunaan aplikasi E-Coklit untuk para PPS di wilayah pesisir, yang mana saat ini KPU Mimika tengah fokus pada tahapan pemutakhiran data pemilih yang nantinya akan dilaksanakan selama sebulan mulai dari tanggal 24 Juni hingga 24 Juli.

“Hari ini kita agendakan bimtek kepada PPS untuk wilayah pesisir pagi dan gunung siang dan kita harus tuntaskan juga. Ini pelatihan kepada mereka untuk pengisian menggunakan aplikasi E-Coklit,” kata Budiono di sela-sela Bimtek di Hotel Horison Diana, Kamis (20/6/2024).

Bacaan Lainnya

Untuk itu sebelum para PPS dan Pantarlih yang ada dapat bekerja sesuai dengan juknis yang didalam pada saat Bimtek tersebut. Karena tugas Pantarlih untuk membantu tugas PPS, PPD dan KPU dalam melakukan pemutakhiran data pemilih.

“Jadi intinya kegiatan ini ialah pelatihan bagaimana cara menggunakan E-Coklit, yang nanti ketika pantarlih terbentuk, mareka bisa memberikan informasi karena takutnya pantarlih tidak bisa menjangkau kami (KPU) tetapi mereka (PPS) bisa menjelaskan kepada pantarlih,” ungkap Budiono.

Sementara itu ditanya terkait beberapa distrik yang belum ada ketersediaan jaringan internet, kata Budiono, proses pemutakhiran data bisa dilakukan, menggunakan 2 cara, yaitu offline dan online. Apabila daerah yang belum terkoneksi dengan jaringan internet maka pantarlih bisa menginput data kedalam aplikasi. Nanti setelah sudah terkoneksi dengan jaringan maka data yang dimasukkan akan tersinkronisasi langsung.

“Sesuai dengan bimtek kemarin di Jakarta bahwa aplikasi E-Coklit bisa dilakukan posisi offline atau tanpa jaringan,” ungkapnya.