MIMIKA – Sesuai dengan Amanat Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting Nasional, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) melaksanakan Pengukuhan Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting di Kabupaten Mimika.
Pengukuhan ini dilaksanakan pada Jumat (21/6/2024). Di Ballroom Hotel Horison Ultima Timika, Jl. Hasanuddin Timika, Papua Tengah.
“Setiap OPD menjadi Bapak atau Bunda Asuh Anak Stunting, ini merupakan strategi baru yang dibentuk pemerintah untuk menekan angka stunting, saya berharap ada komitmen-komitmen yang harus dipahami dan dilakukan oleh OPD secara khusus sebagai Bapak atau Bunda Asuh Anak Stunting. Peran untuk menurunkan angka stunting ini merupakan tugas kita semua. Jadi mari kita serius untuk melaksanakan tugas ini bersama-sama.” Ucap Johannes Rettob S.Sos., M.M.
Berikut merupakan komitmen dari Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting untuk Percepatan Penurunan Stunting:
1. Berdasarkan Data Stunting Kabupaten Mimika Menurut SKI Tahun 2023 Sebesar 24,7% Maka Ditargetkan Penurunan Angka Stunting Kabupaten Mimika Pada Tahun 2024 Sebesar 14 %
2. Menyepakati Secara Bersama-Sama Melaksanakan 8 (Delapan) Aksi Konvergensi Pencegahan Dan Penurunan Stunting;
3. Menyepakati Sasaran Prioritas (68 Kampung Tahun Berjalan Dan 51 Kampung Untuk Tahun Rencana), Serta Rencana Program Dan Kegiatan Yang Disertai Indikator Dan Target Kinerja Dan Kebutuhan Pendanaan Dalam Rencana Kegiatan Konvergensi Pencegahan Dan Penurunan Stunting Terintegrasi Di Kabupaten Mimika;
4. Menyepakati Bahwa OPD Terkait Dan Pemerintah Kampung Akan Memprioritaskan Alokasi Kebutuhan Pendanaan Program Dan Kegiatan Terkait Dengan Pencegahan Dan Penurunan Stunting Dalam APBD Dan APB Kampung;
5. Meningkatkan Peran Distrik Dalam Mendukung Kampung Dalam Percepatan Pencegahan Penurunan Stunting;
6. Meningkatkan Peran Kampung Dalam Melakukan Konvergensi Program/Kegiatan Dalam Percepatan Pencegahan Penurunan Stunting Terintegrasi Di Kampung;
7. Mengintensifkan Gerakan Masyarakat Hidup Bersih Dan Sehat (PHBS) Di Seluruh Perangkat Daerah, Distrik Dan Kampung;
8. Mengoptimalkan Pendampingan Keluarga Pada 5 (lima) Kelompok Sasaran Yaitu: Remaja, Calon Pengantin, Ibu Hamil, Ibu Menyusui Dan Balita Umur 0-59 Bulan.
9. Bersedia Melakukan Komitmen Ini Dengan Ikhlas Serta Penuh Tanggung Jawab.