MIMIKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait aplikasi E-Coklit Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang dilangsungkan di Hotel Horison Diana, Rabu (26/6/2024).
Adapun Pantarlih yang mengikuti bimtek sebanyak 382 yang nantinya akan dibagi kedalam beberapa kelas di pagi dan siang. Untuk kelas A diikuti oleh 3 kelurahan yaitu Kelurahan Dingo Narama, Kelurahan Kebun Sirih, dan Kelurahan Koperapoka, sementara untuk kelas B Kelurahan Kwamki, Kampung Nayaro, Kampung Ninabua.
Komisioner KPU Divisi Data, Budiono Muchie mengatakan, bimtek yang digelar dalam rangka memberikan pemahaman kepada Pantarlih dalam hal penggunaan aplikasi E-Coklit.
“Jadi distrik miru ini kita bagi empat kelas didalam dua sesi, jadi seharusnya pada saat pelantikan langsung di bimtek, tapi tempat dan situasinya tidak memungkinkan karena tidak mungkin kita bimtek penggunaan aplikasi di jumlah peserta yang sangat banyak, jadi hari ini kita maksimalkan untuk bimtek,” kata Budiono.
Menurut Budiono, tahapan pemilu terus berjalan sehingga pantarlih harus dibekali dengan pengetahuan untuk menggunakan aplikasi E-Coklit ya g dimulai dari distrik Mimika Baru dan selanjutnya distrik-distrik yang lain.
“Kita maksimalkan bimtek untuk semua distrik, artinya tahapan jalan terus dan kita coba jalan hari ini,” jelasnya.
Lanjutnya, apabila waktu tidak memungkinkan untuk dilakukan bimtek, pihak KPU akan turun langsung ke distrik untuk melakukan monitoring sekaligus melakukan bimtek.
Pantarlih harus bisa menguasai aplikasi E-Coklit sehingga pada saat penginputan data tidak terjadi kendala, karena data tersebut akan dipantau oleh pihak KPU secara berjenjang, mulai tingkat kabupaten sampai nasional.
“Kalaupun tidak bisa di hotel, kita akan lakukan monitoring,” lanjutnya.
Ia berharap pantarlih bisa paham terkait pengggunaan aplikasi E-Coklit sehingga hasil pendataannya bisa akurat.
“Jadi pemilih bisa memilih di TPS yang dekat dengan domisilinya,” harapnya.