Meriahnya Festival Budaya Lokal Amungme dan Kamoro di Timika

Bupati Mimika, Johannes Rettob, S.Sos, MM saat Foto bersama dengan Forkopimda, Pimpinan OPD dan Kepala Suku Amungme juga Kepala Suku Kamoro. Foto: Theresia Erike Christian/BRP
Bupati Mimika, Johannes Rettob, S.Sos, MM saat Foto bersama dengan Forkopimda, Pimpinan OPD dan Kepala Suku Amungme juga Kepala Suku Kamoro. Foto: Theresia Erike Christian/BRP

MIMIKA – Untuk melestarikan Produk dan Budaya Lokal, sebagai bagian dari Objek Pemajuan Kebudayaan di Kabupaten Mimika, Pemerintah Kabupaten Mimika menggelar Festival Budaya Lokal Suku Amungme dan Suku Kamoro.

Festival ini dilaksanakan selama satu minggu, dimulai dari hari Senin, 24 Juni 2024 sampai Senin 1 Juli 2024 yang berlokasi di Eks Pasar Lama, Jalan Yos Sudarso, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Tujuan dari pelaksanaan festival ini, guna mengangkat nilai-nilai kekayaan budaya lokal daerah, sebagai upaya memajukan kebudayaan melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan dalam melestarikan budaya lokal daerah.

Serta meningkatkan rasa cinta dan bangga terhadap budaya dan produk lokal daerah, terkhususnya kebudayaan Suku Amungme dan Suku Kamoro, yang merupakan dua suku besar asli yang berada di Kabupaten Mimika.

Pembukaan kegiatan festival budaya, dimulai dengan tarian penjemputan untuk menjemput Bupati Mimika, Johannes Rettob yang disambut dengan baik oleh Bupati.

Peserta Tarian Perang Suku Amungme. Foto: Theresia Erike Christian/BRP
Peserta Tarian Perang Suku Amungme. Foto: Theresia Erike Christian/BRP

Pada kesempatan tersebut, Bupati Mimika, Johannes Rettob, S. Sos,. MM menyampaikan bahwa Keberagaman kebudayaan daerah merupakan kekayaan dan identitas bangsa yang sangat diperlukan untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia.

“Diperlukan langkah-langkah strategis, untuk memberikan kemajuan atau pemenuhan kemajuan di dalam pengembangan serta pemanfaatan dan pembinaan, guna mewujudkan masyarakat yang berdikari secara Ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan,” Ucapnya

Johanes Rettob melanjutkan, bahwa pihaknya sedang berusaha untuk mendaftarkan festifal serta budaya-budaya tari, lagu dan kuliner didalam hak kekayaan intelektual di Kementerian Hukum dan HAM.

“Agar budaya-budaya kita ini, tidak dapat ditiru ataupun dipakai oleh orang lain, dan memang belum banyak yang tercatat. Karena masih perlu banyak sejarah yang harus kita gali, untuk bisa menetapkan Hak kekayaan intelektual ini. Baik secara komunal maupun secara pribadi,” Jelasnya

Pembukaan kegiatan festival ini dimeriahkan dengan tarian perang Suku Amungme dan tarian Kreasi Balada Gunung dan Pantai oleh kelompok sanggar tari SMP Negeri Koperapoka Timika.

Selain pertunjukkan tari-tarian, di festival budaya ini diperkenalkan juga kerajinan tangan yang dibuat oleh masyarakat Suku Amungme dan Suku Kamoro pada stand-stand yang telah disediakan panitia di lokasi festival.

Johannes Rettob pun mengajak masyarakat untuk menghargai budaya dua suku besar ini. Menurutnya, karena kita hidup bersama di Kabupaten Mimika. Pada kesempatan ini, ia pun mengajak masyarakat untuk mengunjungi stand-stand kerajinan tangan kedua suku ini.