MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika, melalui Pemerintah Distrik Mimika Baru, menggelar Sosialisasi Tata Naskah Dinas pada Pemerintah Daerah. Dalam rangka Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota.
Sosialisasi ini digelar di Ballroom Hotel Kanguru, Jalan Cendrawasih SP2, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. Pada Selasa (25/6/2024).
Pada Sosialisasi tersebut, menghadirkan pserta dari perangkat kelurahan se-Distrik Mimika Baru.
Kepala Sub Bagian Kepegawaian, ASN Pemkab Mimika, Irvan, SE., M.Si dalam pemaparan materinya, menjelaskan mengenai Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah berdasarkan Permendagri Nomor 1 Tahun 2023 dan Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2023.
Irvan mengatakan, ada banyak perubahan-perubahan dalam kedua peraturan ini dengan pedoman tata naskah yang sebelumnya.
“Dimulai dari penomoran surat, penulisan dan warna kop surat, penulisan tanda tangan yang sekarang bukan lagi ditengah tapi bergaris lurus dengan format rata kiri, logo pun berubah templatenya yang nanti akan diurusi bagian hukum terkait, serta format kertas yang harus menggunakan format A4 terkecuali dalam pembuatan SKP,” Kata Irvan
Ia pun menekankan bahwa perubahan-perubahan ini bukan semata-mata untuk menyulitkan, tapi untuk kebaikan bersama agar memiliki 1 bentuk format surat yang sama.