Perkenalkan LMA dan Penguatan Nilai Adat Daerah, LMA – Tsingwarop Gelar Sosialisasi Penguatan

Litinus A. Niwlinggame, SH, MM, Dip.PM Ketua LMA - Tsingwarop. Foto: Theresia/BRP
Litinus A. Niwlinggame, SH, MM, Dip.PM Ketua LMA - Tsingwarop. Foto: Theresia/BRP

MIMIKA – Lembaga Masyarakat Adat (LMA-Tsingwarop) menggelar sosialisasi dan penguatan dalam rangka memperkenalkan LMA kepada masyarakat Kabupaten Mimika.

LMA Tsingwarop sudah lama didirikan di tiga kampung yaitu Tsinga, Waa atau Banti dan Aroanop disingkat Tsingwarop yang terletak di Distrik Tembagapura.

Sosialisasi ini digelar di Ballroom Hotel Horison Diana Timika, Jalan Budi Utomo, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. Pada Kamis (4/7/2024).

Peserta Sosialisasi Penguatan LMA -  Tsingwarop. Foto: Theresia/BRP
Peserta Sosialisasi Penguatan LMA – Tsingwarop. Foto: Theresia/BRP

Ketua LMA – Tsingwarop Litinus A. Niwlinggame, SH, MM, Dip.PM menjelaskan bahwa dalam menyikapi keadaan daerah yang semakin berkembang, baik karena kepentingan perusahaan, karena perkembangan zaman tentunya ada hal- hal positif yang di dapat namun hal negatif juga semakin besar.

Dengan lembaga ini didirikan dan dalamnya ada kolaborasi antara generasi tua dan generasi muda, untuk menggagas ide-ide atau program kerja agar daerah tidak terancam punah, melainkan masyarakatnya dengan adatnya, tatanan adatnya, dan nilai-nilainya tetap eksis.

“Biarpun ibarat berbagai macam kepentingan dunia datang ke tempat kami dengan potensi ancaman yang begitu serius luar biasa, tapi kami punya tujuan besar yang mana di tengah-tengah ancaman itu, kami sebagai masyarakat adat, yang memiliki nilai adat, berdiri kokoh eksis dengan baik, kita mempertahankan nilai adat kami.” Ujarnya.

Ia mengatakan lembaganya ke depan akan menjalin hubungan kerjasama atau bermitra baik dengan pemerintah dan juga PT Freeport Indonesia.

Ia berharap kepada semua pihak, semua stakeholder di Kabupaten Mimika akan bermitra dengan LMA. Supaya lembaga ini semakin besar dan juga dapat memproteksi hak-hak dasar masyarakat adat.

Ia menegaskan bahwa hak yang diperjuangkan bukan hanya berorientasi uang, tapi orientasi yang lebih besar dari itu yaitu nilai-nilai adat yang perlu dipertahankan di tengah-tengah ancaman yang begitu hebat.