Proses PPDB Tidak Sesuai Aturan, Sejumlah Orang Tua Lakukan Aksi Protes di SMA N1 Mimika

Sejumlah orang tua dan anaknya saat memegang pamflet menggelar aksi demo didepan pintu masuk SMA N1 Mimika. Foto: Istimewa
Sejumlah orang tua dan anaknya saat memegang pamflet menggelar aksi demo didepan pintu masuk SMA N1 Mimika. Foto: Istimewa

MIMIKA – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 1 Mimika diduga tidak sesuai dengan aturan, membuat sejumlah orang tua yang anaknya tidak diterima melakukan aksi demo didepan pintu masuk SMA N1 Mimika yang berlokasi dijalan Yos Sudarso, Selasa (9/7/2024).

Dalam aksi demo tersebut, terdapat beberapa tuntutan yang disampaikan para orang tua kepada pihak sekolah, diantaranya ketidakadilan bagi anak-anak yang tidak mampu, dan meminta pihak Pemkab Mimika membentuk tim dan turun untuk melihat langsung hasil PPDB di SMA N1 Mimika yang dinilainya tidak sesuai aturan.

Pemerhati pendidikan di Kabupaten Mimika Max Weluken mengatakan, aksi demo yang dilakukan sebagai bentuk protes dari para orangtua yang anaknya tidak diterima saat PPDB di SMA N1 Mimika yang dinilainya tidak sesuai dengan aturan.

“Jadi kita melakukan demo ini karena ada mama-mama kurang mampu ini datang ke saya punya rumah untuk minta bantu. Anak-anak mereka ini lulusan dari SMP N7 dan mereka tinggal di area yang dekat dengan SMA N1 jadi mereka daftar, tapi ternyata mereka tidak diterima dengan alasan mereka nanti ditampung di SMA N7,” kata Max saat ditemui, Selasa (9/7/2024).

Menurutnya, jika berpatokan pada Keputusan Sekretaris Jenderal Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 47/M/2023 tentang pelaksanaan Permendikbud Nomor 1 tahun 2021 Tentang PPDB pada TK, SD, SMP,SMA/SMK, yang mana seleksi jalur zonasi calon peserta didik baru memprioritaskan jarak tempat tinggal terdekat kesekolah.

“Setelah ditunggu hasil dari SMA N1, dan kebetulan didalam pendaftaran itu mereka diminta untuk daftar ulang di SD Negeri Koperapoka dan dipindahkan lagi SMP N2. Setelah dicek itu SMA N7 itu tidak ada. Terus kalau berbicara tentang zonasi itu anak-anak yang tinggal di sekitar SMA N1, bahkan ada anak-anak yang tinggal di belakang SMA N1, tapi kenapa mereka tidak diterima,” ungkapnya.

Namun kenyataan yang terjadi di Mimika, banyak calon murid baru yang tempat tinggalnya dekat dengan SMA N1 tersebut tidak diakomodir. Justru mereka disarankan untuk mendaftar di SMA N7, yang menjadi pertanyaan alamat sekolah SMA N7 tersebut dimana?.

“Yang menjadi pertanyaan, apakah SMA N1 itu hanya menampung anak-anak pejabat dan orang berduit, atau mereka betul-betul mau menjalankan aturan dan membangun pendidikan di Mimika,” kata Max.

Para orang tua berharap, anaknya bisa sekolah dekat dengan tempat tinggal, sehingga tidak mengeluarkan biaya transportasi, mengingat anak-anak yang tidak diterima merupakan anak kurang mampu dari sisi finansial.

“Saya yakin bukan hanya 5 orang tua yang anaknya tidak diterima, tetapi ada banyak cuma mereka tidak tahu mau sampaikan kepada siapa, untuk itu Kadis Pendidikan, Sekda Mimika dan Bupati Mimika harus turun tangan. Kalau tidak saya akan buat laporan polisi,” harapnya