Bappeda Gelar Progress Meeting Pelaporan Inovasi Daerah 2024

Foto Bersama Staf Ahli Bupati, Sekretaris Bappeda dengan Kepala OPD serta Staf OPD. Foto: Theresia/BRP
Foto Bersama Staf Ahli Bupati, Sekretaris Bappeda dengan Kepala OPD serta Staf OPD. Foto: Theresia/BRP

MIMIKA – Bappeda Kabupaten Mimika Gelar Progress Meeting Pelaporan Inovasi Daerah, kegiatan yang membahas diseminasi jenis, prosedur, dan metode penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersifat inovatif.

Kegiatan dilaksanakan di Ruang Ballroom Hotel Swiss-Bellin Timika, Jalan Cendrawasih SP2, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. Pada Rabu (10/7/2024).

Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintah Yakobus Karet, S.Pd., M.Si dalam sambutannya mewakili Bupati Mimika menjelaskan salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan yang dilakukan oleh pemerintah daerah adalah melalui inovasi daerah.

“Otonomi daerah telah memberikan ruang bagi Pemda untuk berinovasi, hal ini dipertegas dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah. Sehingga, dengan adanya peraturan tersebut setiap kita, mulai dari Staf hingga Kepala OPD, tidak perlu takut dan ragu lagi untuk berinovasi.” Ujar Yakobus.

Lebih lanjut Yakobus menjelaskan inovasi-inovasi yang dilakukan di daerah akan mendapat pengakuan dan penghargaan dari pemerintah pusat sesuai dengan amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang menyatakan bahwa pemerintah pusat memberikan penilaian terhadap inovasi yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat memberikan penghargaan dan/atau insentif kepada pemerintah daerah yang berhasil melaksanakan inovasi.

Bacaan Lainnya

Bappeda Kabupaten Mimika, diwakili Sekretaris Bappeda Joseph Manggasa, S.T., M.Si memberikan arahan terkait Pelaporan Inovasi Daerah kepada OPD. Joseph menjelaskan Inovasi Daerah adalah semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan Pemerintahan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah.

Dan sebagai bentuk penghargaan dari Pemerintah Pusat, dilakukan Penilaian penerapan inovasi daerah, yang merupakan agenda rutin Kemendagri RI.

“Penilaian kinerja penerapan inovasi daerah dilakukan dengan mengukur Indeks Inovasi Daerah. Indeks Inovasi daerah adalah laporan informasi data inovasi daerah yang dinilai dengan cara menganalisa variabel dan indikator yang telah ditetapkan,” Jelas Joseph.

Menurut data penilaian untuk tahun 2023, Kabupaten Mimika menempati urutan 391 dari 415 Kabupaten, dengan skor Indeks 2,10 atau kurang inovatif.

Joseph menjelaskan bahwa sebenarnya selama ini sudah banyak inovasi-inovasi yang lahir dari OPD-OPD di Kabupaten Mimika, hanya belum terdokumentasikan dengan baik dan dilaporkan secara benar kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.

“Untuk itu kita targetkan penginputan semua OPD selesai pada tanggal 29 Juli 2024 atau lebih cepat lebih baik. Kemudian yang kita laporkan adalah inovasi di OPD yang telah dilakukan di tahun 2022 dan 2023, sedangkan Inovasi yang sedang dalam tahap pengembangan dan uji coba di tahun 2024 tetap akan kita daftarkan di aplikasi sebagai “Gudang Inovasi” dan akan kita pakai untuk pelaporan Inovasi Daerah di Tahun 2025.” Jelas Joseph.

Joseph pun mengajak para OPD untuk bersama-sama dapat mensukseskan Pelaporan Inovasi Daerah Kabupaten Mimika tahun 2024.