MIMIKA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mimika menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) penanganan pelanggaran pemilu.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Pandis dan staff sekretariat yang dilaksanakan di Swiss Bell Hotel, Selasa (16/7/2024).
Ketua Bawaslu Kabupaten Mimika, Frans Wetipo mengatakan, seluruh Pandis serta staf sekretariat mengikuti rakernis terkait penanganan pelanggaran pemilu ditingkat bawah.
“Hari ini adalah kegiatan sosialisasi terkait tahapan atau kegiatan yang sedang berjalan untuk divisi penanganan pelanggaran,” kata Frans di sela-sela Rakernis penanganan pelanggaran.
Menurut Frans, Pandis dan staf sekretariat harus dibekali cara penerimaan laporan dan penanganan pelanggaran pemilu ditingkat bawah, supaya pada saat tahapan dimulai bahkan sampai pemungutan dan penghitungan suara nantinya mereka bisa melakukan pengawasan secara maksimal dan melakukan kajian awal terkait temuan dilapangan.
“Setelah tahapan sudah berjalan itu ada banyak permasalahan yang akan dihadapi,” terang Frans.
Nantinya mereka akan bisa memilah bentuk pelanggarannya, apabila memenuhi unsur pelanggaran, maka Pandis bisa menindaklanjuti ke tingkat Bawaslu untuk ditangani laporan pengaduan tersebut.
“Dari pagi itu materi terus sekarang masuk dalam simulasi penerimaan laporan, setelah itu nanti akan dilihat apakah perlu untuk ditindaklanjuti atau tidak bagaimana, kalau ditindaklanjuti berarti akan ditangani oleh Bawaslu Kabupaten,” ungkapnya.
Ia berharap, simulasi yang didapat oleh Pandis dan staf sekretariat dapat menjadi bekal agar dapat diterapkan selama tahapan pilkada berlangsung, sebab nuansa pilkada sedikit berbeda dengan pemilu beberapa waktu lalu.
“Mereka lakukan di hari ini bisa diterapkan di distrik masing-masing, karena pilkada besok ini nuansanya agak beda, jadi ilmu yang didapatkan hari ini betul-betul mereka bisa laksanakan sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” harapnya.
Rakernis penanganan pelanggaran dibagi menjadi dua sesi, yang mana sesi pertama telah dilaksanakan dihari Selasa, dan akan dilanjutkan sesi kedua dihari Kamis 18 Juli 2024.