KPU Mimika Sosialisasi Visi Misi RPJPD Bacalon Bupati dan Wabup

Saat Peserta dari Partai Politik mengikuti Sosialisasi Visi Misi RPJPD Bacalon Bupati dan Wabup yang disampaikan oleh KPU Mimika. Foto: Riky/BRP
Saat Peserta dari Partai Politik mengikuti Sosialisasi Visi Misi RPJPD Bacalon Bupati dan Wabup yang disampaikan oleh KPU Mimika. Foto: Riky/BRP

MIMIKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi terkait visi misi dan program Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) kepada pimpinan dan pengurus partai politik peserta pemilu 2024. Pada Senin (22/7/2024).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Komisioner KPU Divisi Hukum, Hironimus Kia Ruma, Komisioner KPU Divisi Data, Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy, dan narasumber Kepala Bapeda Kabupaten Mimika, Yohana Paliling, serta perwakilan pimpinan partai politik peserta pemilu di Kabupaten Mimika.

Komisioner KPU Divisi Hukum Hironimus Kia Ruma mengatakan, KPU mengundang pihak Bappeda Kabupaten Mimika untuk menyampaikan terkait penyusunan dokumen visi misi dan program Rencana Jangka Panjang Daerah bakal calon bupati dan wakil bupati.

Menurutnya, visi misi dan rencana pembangunan sangat penting untuk arah pembangunan Kabupaten Mimika kedepannya, sehingga pimpinan parpol pengusung kandidat harus bisa mengetahui acuan penyusunan dokumen visi misi dan program bakal calon bupati dan wakil bupati.

KPU Mimika, Bawaslu Mimika, Bappeda Mimika dan Kesbangpol Mimika Foto Bersama dengan Peserta Sosialisasi dari Partai Politik Peserta Pemilu. Foto: Riky/BRP
KPU Mimika, Bawaslu Mimika, Bappeda Mimika dan Kesbangpol Mimika Foto Bersama dengan Peserta Sosialisasi dari Partai Politik Peserta Pemilu. Foto: Riky/BRP

“Terkait visi misi kami undang hari ini Bappeda berkaitan dengan dokumen visi misi dan program calon, ini penting karena visi misi itu harus disampaikan pada saat pencalonan, tapi kalau tidak sesuai ya harus  dirubah, karena visi misi itu adalah hal yang cukup prinsip sehingga dihari ini khusus membahas RPJPD yang jadi acuan untuk penyusunan visi misi calon,” kata Hironimus.

Bacaan Lainnya

Selain itu pihak KPU juga telah mengundang instansi terkait untuk mensosialisasikan terkait beberapa  dokumen yang harus dilampirkan sebagai syarat-syarat untuk disertakan dalam pendaftaran di KPU nantinya mulai ijazah, tidak bermasalah dengan hukum, sehat jasmani dan rohani dan beberapa persyaratan lainnya.

“Jadi ini sosialisasi tentang visi misi bakal calon bupati dan wakil bupati Mimika, kami menghadirkan narasumber dari instansi yang berkaitan dengan syarat pencalonan. Yang hadir kemarin itu dari Dinas Kesehatan terkait dengan ijazah, RSUD terkait pemeriksaan kesehatan, dari BNN terkait dengan pengurusan narkotika, kepolisian terkait SKCK, pengadilan terkait mantan terpidana, dan Kejaksaan terkait perbuatan tercela,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Mimika Yohana Palilinh mengatakan, mewakili pemerintah menyampaikan dengan program perencanaan pembangunan secara garis besar, yang berpedoman pada UUD 1945, RPJP Nasional.

Namun ia juga mengingatkan kepada para bakal calon agar dalam penyusunan dokumen visi misi dan program harus diperhatikan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP). Artinya dokumen yang dimiliki oleh Bappeda bisa menjadi acuan dalam penyusunan RPJPD bagi bakal calon bupati dan wakil bupati.

“Tadi kami sampaikan bahwa dokumen inikan masih macro, jadi kalau visi misi calon pimpinan daerah kalau menurut saya tidak akan keluar dari visi misi abadi yaitu tidak keluar dari UUD, dan juga program dari pusat, dan saya yakin program dari bakal calon bupati tidak akan keluar dari rencana nasional,” kata Yohana.