MIMIKA – Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Mimika gelar sosialisasi program Mace Teti, “Masyarakat Cerdas dan Teliti Gunakan Antibiotik.”
Sosialisasi dilaksanakan di Hotel Horizon Ultima, Jalan Hasanuddin, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. Pada Kamis (25/07/2024).
Sosialisasi diikuti oleh tenaga kesehatan, penanggungjawab apotek dan klinik yang ada di Kabupaten Mimika.
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang pengedaran dan pengonsumsian antibiotik khususnya para tenaga kesehatan yang bekerja di sarana pelayanan kefarmasian seperti apotek swasta, toko obat swasta dan klinik swasta.
Kepala Loka POM Mimika, Marselino Flora Paepadaseda mengungkapkan bahwa dalam sosialisasi ini menggunakan beberapa media Dalam penyampaian materi.
Diungkapkan penyampaian materi mereka melalui video edukasi yang ringan, sederhana dan mudah dipahami.
Kemudian dengan pemberian stiker yang nantinya akan di bagikan secara langsung ke sarana-sarana pelayanan kefarmasian.
“Dengan stiker ini, pihak yang bekerja di sarana pelayanan kefarmasian diharapkan bisa lebih aware, waspada dalam melakukan pengawasan dari sisi peredaran produk antibiotika,” Ujarnya.
Selain itu, metode yang dilakukan adalah menggunakan buku saku yang berisi panduan sederhana dalam melakukan kegiatan pendistribusian obat atau penyaluran antibiotika yang harusnya menggunakan resep dokter. Buku saku ini juga berisi bahaya atau efek-efek yang terjadi ketika resistensi antibiotika.
“Dari ketiga paket edukasi ini, kami berharap kemampuan dan pengetahuan teman-teman di sarana pelayanan kefarmasian itu jauh lebih tinggi, lebih sadar dan lebih bijaksana dalam memberikan pemahaman pada masyarakat, bahwa penggunaan antibiotik itu sebenarnya harus sesuai dengan peraturan yang berlaku,” Jelasnya.
Ia menegaskan Antibiotik ini sebenarnya produk yang seharusnya disalurkan dan diedarkan berdasarkan resep dokter, hasil pengujian laboratorium dan hasil analisa atau diagnosa dari dokter. Namun, selama ini yang terjadi adalah masih banyak yang diedarkan secara bebas.
Ia mengingatkan bahwa akses seperti ini harus diantisipasi oleh pihak sarana pelayanan kefarmasaian. Antibiotik yang diedarkan secara bebas mempunyai efek yang merugikan di kemudian hari.
“Ketika ada pasien datang bertanya tentang penyakitnya, terus teman-teman langsung memberikan antibiotik. Kan, banyak cara-cara pengobatan lain yang tidak harus menggunakan antibiotik. Ini yang harus kita kembalikan ke jalur yang sebenarnya,” Ujarnya.
Ia mengungkapkan akan ada sanksi bagi pihak yang masih melakukan pengedaran antibiotik tanpa resep dokter. Sanksi yang diberikan mengacu pada pembinaan dan administrasi mulai dari peringatan secara lisan kemudian memberikan surat teguran keras.
Ia menjelaskan upaya ini dilakukan Loka POM selaku pengawas obat dan makanan guna melindungi masyarakat dari resistensi antibiotik. Karena resistensi antibiotik bukanlah perkara mudah dan efek yang timbul juga bukan persoalan ringan dan pada akhirnya akan memberikan kerugian kepada masyarakat.