Disdukcapil Mimika Gelar Sosialisasi Peran Identitas Kependudukan Digital

Suasana saat Sosialisasi Peran IKD berlangsung. Foto: Theresia/BRP
Suasana saat Sosialisasi Peran IKD berlangsung. Foto: Theresia/BRP

MIMIKA – Dalam rangka percepatan tranformasi digital untuk pelayanan publik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menggelar Sosialisasi Peran Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kegiatan dilaksanakan di Hotel Grand Tembaga, Jalan, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. Pada Kamis (1/8/2024).

Kepala Disdukcapil Mimika, Slamet Sutedjo mengungkapkan pihaknya mengundang sekitar 13 sekolah, SMA dan SMK, dengan perwakilan dari masing-masing sekolah ada 10 orang yang nantinya langsung dapat dokumen penduduknya.

Slamet menjelaskan kegiatan ini mengawali langkah Disdukcapil melakukan kegiatan Dukcapil go to school nantinya yang direncanakan setelah 17 Agustus akan mulai kunjungan sekolah-sekolah.

“IKD yang sudah teraktifasi di Kabupaten Mimika sudah ada 17.540, ini angka luar biasa tetapi kita harus terus kejar karena idealnya ini semua sudah ber-KTP elektronik, sudah berimigrasi dan berdigital,” Ujar Slamet.

Bacaan Lainnya

Menurutnya hal ini akan mempermudah masyarakat kabupaten mimika untuj dapat pelayanan kedepan, lebih praktis dan yang punya hp seluler bisa akses KTP digitalnya sendiri.

“Kita akan terus bergerak menjangkau semua sektor-sektor agar bisa mengaktifasi IKD, harapan kita agar masyarakat kapan saja boleh datang ke kantor Dukcapil atau kantor distrik dan kelurahan, loket kami di rumah sakit, semua operator dukcapil. Bisa juga lewat video call kalau ada masyarakat yang tidak bisa datang langsung,” Jelas Slamet.

Ia mengungkapkan, hambatan dalam pelaksanaan aktifasi IKD karena belum adanya jaringan di semua titik, belum ada akses jalan, karenanya tidak bisa dijangkau mereka. Sehingga mereka memfokuskan pengaktifasian di dalam kota terlebih dulu.

Namun Slamet menegaskan untuk tidak boleh berhenti menyelenggarakan gerakan Indonesia sadar adminduk untuk membangkitkan kesadaran masyarakat Mimika untuk mengurus kependudukan di Dukcapil.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Septinus timang S.Sos.M.Si.MH menjelaskan Identitas kependudukan digital merupakan informasi elektronik yang digunakan untuk mereprensentasikan dokumen kependudukan dan data dalam aplikasi digital yang dapat di akses pada smart phone untuk menampilkan data pribadi identitas yang bersangkutan.

“Pengaplikasian IKD bertujuan mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital dan mengamankan kepemilikan identitas kependudukan digital melalui sistem autentifikasi guna mencegah kebocoran data,” Ujar Septianus.

Septianus pun memberikan apresiasi kepada Disdukcapul Mimika atas terlaksananya kegiatan ini, “Sangatlah baik apabila kita bekerja tidak menunggu saja di tempat, akan tetapi dengan menggunakan teknik jemput bola seperti saat ini yang akan lebih efisien dalam mewujudkan Mimika Smart City yang mana identitas kependudukan digital sangatlah membantu dalam mengefisiensi waktu,” Pungkas Septianus.