Aksi Demo Damai di Gedung DPRD Mimika, Serukan Stop Perampasan Hak Jual Pangan Lokal

Penyerahan Aspirasi OAP kepada Ketua DPRD Mimika. Foto: Theresia/BRP
Penyerahan Aspirasi OAP kepada Ketua DPRD Mimika. Foto: Theresia/BRP

MIMIKA – Melihat pangan lokal di Kabupaten Mimika sudah banyak diperdagangkan oleh pedagang Non Papua, Orang Asli Papua (OAP) melalui Aliansi Masyarakat Timika (AMTI) serukan hak jual Orang Papua yang telah di rampas.

Adapun pangan lokal yang dimaksud adalah Pinang, Daun Gatal, Umbi atau Petatas dan Sayur Mayur asal Papua.

Seruan Aksi ini dilakukan di Halaman Gedung DPRD Kabupaten Mimika pada Senin (5/8/2024).

Aksi Demo Damai di Halaman Gedung DPRD Kabupaten Mimika. Foto: Theresia/BRP
Aksi Demo Damai di Halaman Gedung DPRD Kabupaten Mimika. Foto: Theresia/BRP

Ada setidaknya 7 tuntutan yang disampaikan pada aksi demo tersebut, yakni:

1. Pemerintah Daerah segera merancang dan menetapkan peraturan daerah dalam hal Melindungi Ekonomi lokal;

2. Segera membangun pasar tradisional;

3. Segera memberikan transportasi umum di setiap pasar;

4. Aliansi Masyarakat Timika menolak dengan tegas adanya pengusaha yang menjualbelikan dagangan lokal di kabupaten mimika;

5. Segera membangun koperasi mama-mama pasar papua di Kabupaten Mimika

6. Segera memberikan pelatihan-pelatihan khusus bagi mama-mama Papua di kabupaten mimika

7. Segera pertemukan AMTI dengan dinas-dinas terkait.

Dalam seruan aksi ini, mereka menyuarakan dan mengeluhkan bahwa dengan adanya monopoli dagang ini, dagangan mereka sendiri tidak laku bahkan sampai membusuk, karena warga non papua juga menjual pangan lokal mereka.

Korlap AMTI, Yoki Sondegau mengatakan bahwa dirinya bersama mahasiswa lainnya dari Universitas Timika melihat monopoli dagang dari masyarakat ini yang kian hari makin besar dan merugikan masyarakat asli papua.

Sehingga mereka melakukan sosialisasi dengan mama-mama papua dalam 3 bulan dan memutuskan turun aksi di DPRD untuk mendorong DPRD membuat Perda untuk melindungi pangan lokal di Kabupaten Mimika.

“Jika aksi pertama ini tidak di respon oleh pemerintah, berarti kami akan memobilisasi massa lebih besar,” Ujar Yoki.

Ketua DPRD Kabupaten Mimika, Anton Bugaleng, S.Sos hadir untuk mendengar langsung seruan-seruan hati, aspirasi dari keresahan masyarakat asli papua yang hadir pada aksi tersebut.

Menanggapi seruan aksi, Anton memberikan apresiasinya kepada AMTI dan para mama-mama papua yang telah hadir dan menyuarakan aspirasinya.

Anton berkata tidak dapat menjawab langsung aspirasi-aspirasi tersebut tapi akan segera mengusulkannya ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

“Sekarang aspirasinya saya terima, saya sebentar setelah terima aspirasi selesai akan saya serahkan ke Ketua Bapemperda di DPRD,” Ujar Anton.

Seruan Aksi tersebut pun berakhir dengan penyerahan tuntutan atau aspirasi kepada Ketua DPRD Kabupaten Mimika.