DP3AP2KB Mimika Gelar FGD Bersama Pusat Studi Kependudukan Uncen

Suasana saat FGD berlangsung. Foto: Theresia/BRP
Suasana saat FGD berlangsung. Foto: Theresia/BRP

MIMIKA – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mimika menggelar Focus Group Discussion (FGP) dengan Pusat Studi Kependudukan (PSK) Universitas Cenderawasih.

FGD dilaksanakan di Hotel Horison Ultima, Jalan Hasanuddin, Kabupaten Mimika. Dan akan berlangsung selama 4 hari, dari Selasa (13/08/2024) sampai Jumat (16/8/2024).

Peserta FGD merupakan OPD Teknis di lingkungan pemerintah Kabupaten Mimika  dan berbagai stakeholder terkait dengan isu-isu dalam 5 pilar GDPK. Dengan setiap FGD yang dilangsungkan dalam 4 hari berturut-turut ini maksimal diikuti oleh 8 peserta, karena mempertimbangkan tujuan dan efektivitas.

Dengan narasumber/fasilitator FGD berasal dari Tim Pusat Studi Kependudukan UNCEN.

Adapun tujuan dari FGD ini adalah untuk mengidentifikasi berbagai data capaian pembangunan yang valid di Kabupaten Mimika mengenai isu-isu dalam 5 pilar Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) dari berbagai sumber data dalam periode 3 tahun terakhir, setelah itu mensinkronkan dan memvalidasi data serta informasi secara terukur di antara para pihak pada tingkat OPD dan stakeholder lainnya di Kabupaten Mimika.

5 Pilar GDPK yang dimaksud yaitu Pembangunan kualitas manusia, pengendalian kuantitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengaturan mobilitas penduduk, dan pembangunan database kependudukan.

Asisten I Setda Mimika, Septinus Timang menjelaskan bahwa  penyusunan dokumen GDPK ini merupakan upaya untuk mempertajam berbagai indikator dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah (RPJPD, RPJMD, RKPD) dan dokumen rencana perangkat daerah (RENSTRA dan RENJA) bagi akselerasi pembangunan kesejahteraan penduduk kabupaten Mimika.

“Hal ini penting agar ke depan, dokumen GDPK ini dapat dipergunakan sebagai pedoman bagi berbagai pihak, secara khusus bagi pemerintah Kabupaten Mimika,” Ujar Septinus.

“Keberadaan dokumen GDPK ini dapat memberikan gambaran capaian pembangunan manusia Kabupaten Mimika saat ini, untuk selanjutnya diproyeksikan kondisinya pada masa depan dalam bentuk peta jalan (roadmap),” Tambahnya.

Ia menjelaskan peta jalan (roadmap) ini harus disertai dengan sasaran, strategi dan arah kebijakan yang terukur, responsif, inklusif dan berkelanjutan sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua menuju Papua Cerdas, Papua Sehat dan Papua Produktif.

Ia pun mengharapkan indikator dokumen GDPK yang telah disusub ini nantinya dapat diintegrasikan dalam berbagai kebijakan pembangunan kependudukan yang sinergi dengan berbagai sektor pembangunan lainnya.