MIMIKA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mimika mencanangkan 3 kampung di Distrik Kwamki Narama sebagai kampung percontohan anti politik uang, anti kampanye hitam dan mengajak warga untuk memberikan hak suara.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kampung Walani, Kampung Damai dan Kampung Amole, Senin (19/8/2024). Dalam kegiatan tersebut di ikuti oleh pihak Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), yaitu Kapolres Mimika AKBP I Komang Budiartha, perwakilan pihak kejaksaan Negeri Mimika dan Deputi Dukungan Teknis Bawaslu RI, La Bayoni, Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten Mimika, Salahudin, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Mimika, Diana Dayme.
Salahudin Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten Mimika meminta kepada masyarakat Kampung Walani, Kampung Damai dan Kampung Amole untuk menolak adanya politik uang dan adanya oknum-oknum tertentu yang membenturkan masyarakat dengan masyarakat karena adanya kepentingan politik sesaat black campaign atau kampanye hitam serta mengharapkan kepada masyarakat untuk menyalurkan hak suaranya satu kali saja atau dengan kata lain satu orang satu suara.
Sebab menurut Salahudin, hak politik atau hak untuk memberikan hak suara merupakan sebuah kebebasan. Artinya berbeda pilihan adalah hal biasa dalam berdemokrasi.
“Saya mau sampaikan disini bahwa Kabupaten Mimika tidak masuk dalam sistem noken, jadi satu orang satu suara itu harus dilakukan bukan saja di Kwamki Narama tetapi seluruh Distrik yang ada di kabupaten Mimika,” kata Salahudin.
Hak suara yang disampaikan pada saat pemungutan suara pada tanggal 27 November untuk memilih pemimpin yang merakyat guna menentukan suksesnya pembangunan untuk 5 tahun kedepan.
“Jadi tujuan pencanangan beberapa kampung anti politik uang dan anti black campaign atau kampanye hitam tujuannya untuk memberikan pemahaman secara langsung apa itu anti politik uang. Jadi apa yang disampaikan ini harus diimplementasikan pada tanggal 27 November,” ungkap Salahudin.
Untuk itu ia berharap kepada masyarakat untuk membantu Bawaslu Kabupaten Mimika sebagai pengawasan partisipatif, untuk menjaga pesta dsmokrasi ini berjalan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang diatur dalam UU.
“Jadi kami berharap kepada masyarakat untuk membantu kami (Bawaslu, pandis dan PKD dalam melakukan pengawasan, apabila menemukan hal-hal itu agar dilaporkan,” harap Salahudin.
Sementara itu, Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha berpesan kepada warga Kwamki Narama agar tidak memilih berdasarkan uang, tetapi sebaiknya melakukan pemilihan berdasarkan hati nurani. Karena pemilihan kali ini untuk menentukan arah pembangunan untuk 5 tahun mendatang.
“Jadi apa yang disampaikan oleh Pandis itu terkait politik uang itu, jangan kita memilih karena ada uangnya, tapi baiknya kita memilih dengan hati nurani, jangan sampai tim sukses ini, baku adu domba nanti yang tim sukses yang sukses, sedangkan masyarakat yang hancur,” kata I Komang.
Ia juga berpesan agar masyarakat menolak adanya politik uang dan kampanye hitam.
“Jangan sampai hal itu memunculkan perselisihan di tengah masyarakat karena hal itu. Saya berharap politik uang, kampanye hitam jangan sampai terjadi disini,” harapnya.
Diwaktu yang sama, Deputi Dukungan Teknis Bawaslu RI, La Bayoni mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Mimika dalam mencegah adanya politik uang, kampanye hitam dan satu orang satu suara.
Ia menjelaskan, pencanangan kampung anti politik uang dan kampanye hitam merupakan program dari Bawaslu RI yang dilaksanakan di tingkat provinsi, Kabupaten hingga ke tingkat bawah. Karena dengan keterbatasan jumlah personil tentunya peran serta masyarakat dalam pengawasan partisipatif tentu sangat dibutuhkan dan memberikan dampak positif.
“Kegiatan yang dilakukan oleh Panwaslu Kwamki Narama ini kami dari Bawaslu RI sangat menyambut baik atas program kegiatan ini. Dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan dampak positif paling tidak pada hari pemungutan suara kita melakukan petroli pengawasan pemilu sehingga masyarakat tahu dan lebih hati-hati dalam pelaksanaan anti politik uang,” kata La Bayoni.
Tugas Bawaslu sebagai pengawas pemilihan Umum yang mengedepankan asas jujur dan adil sehingga bisa melahirkan pemimpin yang benar-benar dipilih oleh rakyat.
“Kita memaknai amanat UU ini bukan hanya sekedar mengawasi tetapi ada harapan masyarakat se Indonesia bahwa dengan kita mengawasi pelaksanaan pemilihan, harapan kami pelaksanaan ini bisa berjalan berdasarkan asas jurdil dan bisa melahirkan pemimpin yang benar-benar memimpin rakyat dalam proses pemilihan,” ungkap La Bayoni.