KPU Mimika Diminta Sosialisasi Tahapan Tanggapan Masyarakat dan Distribusi Salinan DPS Sampai Tingkat Kelurahan dan Kampung

Foto bersama komisiner dan staf sesaat setelah Rapat Pleno Penetapan DPS Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Tengah. Foto: Red/BRP
Foto bersama komisiner dan staf sesaat setelah Rapat Pleno Penetapan DPS Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Tengah. Foto: Red/BRP

MIMIKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika diminta gencar melakukan sosialisasi dan mendistribusikan salinan DPS untuk semua kelurahan dan kampung yang tersebar di 18 distrik sebagai tahapan tanggapan masyarakat pasca rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Provinsi.

Koordinator Divisi Data KPU Kabupaten Mimika, Budiono Muchie mengatakan, pasca penetapan DPS tingkat Provinsi, pihak KPU Provinsi Papua Tengah mengatensikan semua KPU Kabupaten untuk gencar melakukan sosialisasi pada tahapan tanggapan masyarakat agar semua pemilih yang memenuhi syarat dapat memberikan hak suaranya pada pemungutan suara tanggal 27 November 2024 mendatang.

“Pada saat pleno rekapitulasi tingkat provinsi, pimpinan menyampaikan agar KPU di 8 kabupaten melakukan sosialisasi di tahapan tanggapan masyarakat agar semua pemilih yang memenuhi syarat dapat menyalurkan hak pilihnya,” kata Budiono melalui yang dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Mimika, Senin (19/8/2024).

Sebagai tindaklanjut, pihak KPU Mimika akan mendistribusikan salinan DPS kepada seluruh kelurahan dan kampung yang tersebar di 18 Distrik di Kabupaten Mimika.

Pendistribusian tersebut dilakukan agar masyarakat bisa melihat data-data yang dilakukan pada saat pencoklitan pemutakhiran data pemilih. Apabila ada warga yang belum dilakukan pencoklitan ataupun sudah melakukan pencoklitan namun nama atau alamat tempat tinggal tidak seusai agar bisa melaporkan ke pihak PPS atau PPD setempat.

Bacaan Lainnya

Hal ini bertujuan agar supaya baik ketua RT, kepala kampung kepala kelurahan dapat memastikan warganya apakah sudah terdaftar dalam DPS atau belum. Jika belum terdaftar maka diharapkan segera melapor kepada PPS maupun PPD maupun KPU Kabupaten dengan mengisi form tanggapan masyarakat dan menunjukkan identitas baik KTP maupun KK.

Untuk diketahui tahapan tanggapan masyarakat ini dilaksanakan pada tanggal 18 sampai 27 Agustus 2024. Selanjutnya KPU Mimika akanmelaksanakan pertemuan untuk membahas sosialisasi cek DPT online kepada pemilih, ini merupakan implementasi kedua tindaklanjut antara KPU dengan kampus.

“Yang pertama kita (KPU Mimika) sudah mulai mendistribusikan salinan DPS kepada PPS melalui PPD yang nantinya akan ditempelkan di papan pengumuman kantor kelurahan maupun kantor kampung,” jelas Budiono.

Selain itu, rekapitulasi dan penetapan DPS tingkat provinsi Papua Tengah telah dilaksanakan di Nabire, tepatnya di Aula gedung RRI Nabire, Jumat (16/8/2024) yang mana hasil penetapan jumlah DPS untuk Provinsi Papua Tengah berjumlah 1.115.430 pemilih, sementara untuk DPS Kabupaten Mimika ditetapkan jumlah Kecamatan ada 18, jumlah kelurahan/kampung 152, jumlah TPS 496, jumlah pemilih laki-laki 117.404, jumlah pemilih perempuan 105497, sehingga jumlah pemilih laki-laki ditambah jumlah pemilih perempuan 222.901.