MIMIKA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika dan Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Maluku Papua, menggelar Workshop Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Perhutanan Sosial (PPS) Kabupaten Mimika.
Workshop digelar di Hotel Swiss-Belinn, Jalan Cendrawasih, Kabupaten Mimika. Pada Rabu (21/8/2024).
Kepala Bappeda Mimika, Yohana Paliling menyebutkan Pokja di lingkup provinsi sudah ada, jadi sekarang akan dibentuk untuk lingkup Kabupaten, dan Kabupaten Mimika adalah yang pertama dipilih untuk pembentukan Pokja PPS Kabupaten Se- Tanah Papua.
“Kelompok ini dibentuk supaya mereka bisa membantu masyarakat untuk memanfaatkan area hutan di sekitar mereka, memfasilitasi kalau sekiranya ada izin-izin yang diperlukan untuk mengelola kawasan, karena nanti ada wilayah-wilayah yang akan dibagi supaya masyarakat bisa memanfaatkan itu untuk mendorong ekonominya di samping juga tetap menjaga kelestarian lingkungan terutama hutan,” Ujar Yohana.
Ia mengungkapkan kesulitan masyarakat selama ini adalah akses untuk bisa mengelola kawasan hutan yang diijinkan, “Masyarakat merasa sulit atau tidak ada informasi yang betul, misal mungkin hanya mau ambil rotan saja itu dikira tidak bisa padahal bisa sebenarnya, hanya karena kelompok-kelompok masyarakat belum tersosialisasi dengan baik,” Jelasnya.
Ia menyampaikan pihaknya juga akan berkolaborasi dnegan Pokja karena ini akan melibatkan selain masyarakat adat kemudian ada juga OPD yang terkait.
Dan ia sangat berharap kalau membuka perwakilan di Papua Tengah disini, untuk dapat memfasilitasinya, supaya urusan-urusan lebih cepat berkembang, dan Ia bersyukur Kabupaten Mimika ini yang dipromosikan di pusat untuk dibantu pertama kali.
Adapun Asisten II Setda Mimika, Willem Naa menjelaskan bahwa program Perhutanan Sosial (Perhutsos) membuka kesempatan bagi masyarakat di sekitar hutan untuk mengajukan hak pengelolaan areal hutan kepada pemerintah untuk dikelola dan mendapat manfaat dari hutan dengan cara-cara yang ramah lingkungan.
Ia mengungkapkan di provinsi papua tengah sampai saat ini telah terbit persetujuan pengelolaan perhutanan sosial sebanyak 22 unit dengan luasan sekitar 45.465 Ha dan jumlah KK yang terlibat 4.933 KK. Khusus untuk kabupaten mimika, terdapat SK persetujuan perhutanan sosial sebanyak 8 unit dengan luas sekitar 7.088 Ha dan jumlah KK yang terlibat 1.126 KK.
“Diperlukan kolaborasi antar lembaga atau sinergi antar pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, dan penguatan regulasi menjadi suatu keniscayaan untuk mempercepat target perhutanan sosial,” Ujar Willem.
“Pertemuan ini kiranya akan menjadi pondasi yang baik bagi kita semua dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan tetap menjaga kelestarian hutan,” Pungkasnya.